Berita Viral

CURHAT Agus Buntung Dibully dan Diancam Tahanan Lain Selama Dipenjara: Pulang Tinggal Nama

Inilah curhat Agus Buntung yang mengaku dibully dan diancam tahanan lain selama dipenjara hingga disuruh siap-siap bahwa pulang tinggal nama saja

HO
CURHAT Agus Buntung Dibully dan Diancam Tahanan Lain Selama Dipenjara: Pulang Tinggal Nama 

AGUS Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta

Disisi lain Agus Buntung didakwa 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Sidang perdana yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri Mataram itu beragendakan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan.

Namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.

"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).

Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.

Adapun Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved