TRIBUN WIKI

Profil Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Mendadak Diperiksa KPK

Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. adalah seorang hakim Mahkamah Konstitusi yang baru saja dilantik pada 9 Desember 2023. Ia diperiksa KPK Januari 2025

|
Editor: Array A Argus
Tribunnews
Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H 

Palguna mengatakan, sikap MKMK tentu mendorong Ridwan Mansyur untuk memberikan keterangan guna membantu penyidik KPK menyelesaikan tugasnya.

Profil Ridwan Mansyur

Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. adalah seorang hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik pada 9 Desember 2023.

Ia lahir di Lahat, Sumatra Selatan, pada 11 November 1959.

Dirinya memiliki seorang istri bernama Rita Iryani. 

Baca juga: Profil Lutfy Azizah, Pendiri Zendo, Layanan Ojek Online Muhammadiyah

Ia dikaruniai empat anak yang bernama Aditya Akbar, Andini Dwi Lestari, Alvin Aulia Rahman, dan Aldy Rizky Adhytama.

Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Ridwan Mansyur menjabat sebagai hakim panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Ridwan dilantik sebagai hakim MK untuk menggantikan posisi Manahan M.P. Sitompul.

Pendidikan

Ridwan Mansyur diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri 12 Lahat, Sumatra Selatan, dan lulus pada 1972.

Kemudian, ia melanjutkan Sekolah Menengah Pertama dan lulus tahun 1975.

Ridwan lalu bersekolah di SMA Xaverius 1 Palembang, lulus pada 1979.

Baca juga: Profil Pieter Huistra, Pelatih Borneo FC yang Dipecat Jelang Hari Ulang Tahunnya

Ia kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang. Ia meraih gelar sarjananya pada 1984. 

Lalu, pasca-lulus dari program magister hukumnya, kemudian melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran Bandung, dan berhasil membawa gelar doktor di tahun 2010.

Karier

Perjalanan karier Ridwan Mansyur dimulai saat ia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986. 

Sementara, jabatan sebagai hakim dimulai saat ia bertugas di Pengadilan Negeri Muara Enim tahun 1989.

Baca juga: Profil dan Agama Abyakta Ernoult, Pacar Awkarin yang Merupakan Seorang Pengusaha

Dua setengah tahun berselang atau tepatnya pada tahun 1992, ia beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved