Berita Viral

SADIS, Abraham Michael Tikam Satpamnya Sebanyak 20 Kali, Bajunya Dibuang ke Sungai, Pisau Disimpan

Polresta Bogor mengungkapkan ada 20 tusukan yang dilakukan Abraham Michael terhadap Septian, satpam di rumahnya.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PESAN Terakhir Septian Satpam Dibunuh Majikannya di Bogor- Abraham pembunuh Septian satpam di Bogor (kanan) 

“Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan yang dillakukan dengan sengaja.

Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur berencana.

“Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Abraham langsung dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bogor Kota usai membunuh Septian (37) satpam rumahnya sendiri pada kemarin.

Ia pun terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.

“Untuk indikasi gangguan jiwa belum tahu. Cuman yang jelas tadi sudah di cek urine dia positif narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.

Motif Pembunuhan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan bahwa cekcok Abraham dan Septian terjadi sejak Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, Abraham tersinggung atas teguran yang dilontarkan Septian.

“Ada rasa dongkol atau gimana. Awalnya ditegur terlebih dahulu," kata Eko.

Perkelahian terjadi menyebabkan pecahan kaca berserak sampai ke depan gerbang rumah mewah Lawang Gintung.

Bahkan kondisi luka di perut membuat Septian tewas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved