Berita Viral

Usai Haryati Dipolisikan, Pihak Yayasan Curhat Soal Sekolah Amal dan Gaji Guru: Bantu Kurang Mampu

Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

|
Tribun Jakarta
Orang tua siswa kini laporkan guru Haryati yang menghukum muridnya duduk di lantai 

"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," katanya pasrah.

Sebelumnya ia mengatakan, hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.

Kini Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkap Ahmad.

Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar," jelasnya.

"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," imbuhnya.

Ia menjelaskan, adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan.

Namun wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.

Ahmad menambahkan, Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.

Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD."

"Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.

Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai, menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025).
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai, menangis saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (10/1/2025). (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan laporan dengan nomor LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut, diterima petugas pada Selasa (14/1/2025).

"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," ucapnya, Rabu (15/1/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved