Berita Viral
VIRAL 2 Pria Jalani Ritual Adat Suku Dayak Kuak Kematian tak Wajar, Warga Histeris Lihat Hasilnya
Viral di media sosial dua orang pria menjalani ritual adat suku Dayak untuk menguak kasus kematian yang tak wajar.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial dua orang pria menjalani ritual adat suku Dayak untuk menguak kasus kematian yang tak wajar.
Saat hasilnya keluar, warga pun histeris melihatnya.
Diketahui, kedua pria tersebut menjalani ritual adat Suku Dayak untuk menguak kasus kematian seorang wanita bernama Esther.
Ritual tersebut dijalankan dua pria lantaran keluarga mencurigai salah satu pria sebagai terduga pembunuh Esther.
Untuk diketahui, adat ritual yang dijalani dua pria asal Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Kalimantan Utara itu bernama Dolop.
Digelar di Sungai Tulin, kedua pria menjalani ritual sakral adat khas Agabag pada Jumat (17/1/2025).
Prosesi tersebut dijalani oleh dua pria, salah satunya adalah terduga pembunuhan yang tak lain adalah suami mendiang Esther sendiri, Roy.
Keluarga curiga Roy adalah orang yang membunuh Esther di malam tahun baru 2025 lalu.
"Esther istri Roy meninggal tanpa diketahui sebabnya," kata Wakil Ketua Lembaga Adat Dayak Agabab Kecamatan Tulin Onsoi, Sati Baru dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Minggu (19/1/2025).
Alasan kecurigaan keluarga atas kematian Esther yang mendadak adalah saat menemukan bekas luka dan memar di jasad korban.
Di hari kedua kematian Esther, keluarga syok saat melihat ada garis biru di leher, luka di kepala serta memar di kaki mendiang.
Dari sanalah keluarga curiga Esther meninggal karena dibunuh.
Sementara itu terkait kecurigaan keluarga kepada sosok Roy, ternyata ada alasan di baliknya.
Keluarga mencurigai Roy sebagai pembunuh istrinya karena di hari kejadian sekira pukul 02.00 Wita, Roy kepergok mengonsumsi minuman keras.
"Memang tidak ada modus yang diketahui keluarga (terkait pembunuhan). Tapi pengaruh mabuk diduga kuat sebagai penyebab Roy tidak sadar dan melakukan pembunuhan," pungkas Sati Baru.
Jalani ritual adat
Lantaran kecurigaan tersebut, keluarga mendiang Esther pun membawa kasus tersebut ke tetua adat setempat.
Melalui peradilan adat Dayak Agabag, akhirnya disepakati kasus tersebut diselesaikan dengan ritual Dolop.
"Ritual ini adalah suatu tradisi yang biasa dilakukan oleh adat Dayak Agabag untuk mencari pihak siapa yang salah dan siapa yang benar, setelah semua proses mediasi tak ada solusinya," ungkap Sati Baru dikutip dari Tribun Kaltara.
Dalam video yang viral di media sosial, terekam detik-detik prosesi ritual Dolop dilakukan.
Awalnya Roy dan ayah kandung Esther diminta masuk ke dalam sungai yang telah terpasang patok kayu kalambuku.
Berdiri di depannya, Roy dan ayah Esther diberi aba-aba untuk menyelam ke dalam air selama mungkin.
Nantinya, siapa yang muncul ke permukaan air duluan, maka ia adalah pembunuh yang dimaksud.
Diungkap tokoh pemuda Dayak Agabag bernama Bajib, sebelum melakukan ritual, Roy dan ayah Esther melalui serangkaian upacara adat terlebih dahulu.
Ritual Dolop dimulai dengan prosesi pemanggilan arwah leluhur.
"Tempat pelaksanaan ritual Dolop harus di sebuah sungai dan tetua adat yang mempersiapkan berbagai persyarakatan seperti kayu rambutan hutan atau kalambuku yang digunakan sebagai penanda arena upacara," ujar Bajib.
Dalam video terlihat Roy berdiri di sisi kanan sementara ayah mertuanya di sisi kiri.
Selama beberapa menit menyelam di sungai, dua pria yang menjalani ritual Dolop itu akhirnya satu persatu muncul ke permukaan.
Sosok yang pertama kali muncul adalah Roy.
Melihat Roy yang muncul duluan ke permukaan air, warga yang menyaksikan berteriak histeris.
Hukuman untuk Roy
Diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap sang istri, Roy dinyatakan bersalah berdasarkan ritual adat Dolop.
Karenanya, Roy wajib mendapatkan hukuman berupa membayar denda adat.
Tradisi sebenarnya di kasus pembunuhan, hukuman yang harus dijalani pelaku adalah nyawa tukar nyawa.
Namun lantaran mempertimbangkan hukum agama dan undang-undang, maka hukuman yang disepakati adalah pemberian barang-barang dari pelaku.
Roy diharuskan menebus perbuatannya dengan memberikan barang-barang adat sebagai denda, di antaranya Sampak Ogong, Belayung Layin, Buah Liabay Ansak, dan Saluangan Bungkas alias tempayan adat.
Tak hanya itu, Roy juga harus menyediakan kain sitak, kain khas yang digunakan Suku Agabab.
Selanjutnya, Roy juga diminta memberikan seekor sapi dewasa serta uang tunai Rp30 juta.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
BURUH Kesal Gaji Kecil Tapi Masih Kena Pajak, Minta Pajak Cuma Dikenakan ke Gaji di Atas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.