Polres Simalungun
Penertiban Kendaraan Berknalpot Blong, Mewujudkan Kenyamanan dan Keamanan Bersama
Petugas Sat Lantas Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong di kawasan Sondi
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG RAYA-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melaksanakan operasi penertiban terhadap 22 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blong di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (22/1/2025). Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib di jalan raya.
Penggunaan knalpot yang tidak standar atau blong sering kali menjadi gangguan serius di jalan. Suaranya yang bising tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Knalpot blong, selain tidak memenuhi standar emisi, juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Dengan meningkatnya popularitas modifikasi kendaraan, banyak pengendara yang kurang memahami dampak buruknya, baik terhadap keselamatan pribadi maupun kenyamanan lingkungan.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, SH, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di wilayah tersebut. "Kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan diri dan orang lain," ujarnya.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB ini berhasil menindak 22 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot blong. Tindakan tegas ini mendapat sambutan positif dari warga setempat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan berkurangnya polusi suara yang mengganggu aktivitas mereka.
Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak standar. "Selain mengganggu kenyamanan publik, penggunaan knalpot blong ini juga dapat merusak reputasi pengendara sebagai bagian dari masyarakat yang taat pada peraturan lalu lintas," tambah AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun.
Operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Tindakan penegakan hukum yang konsisten ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan suara bising di Kabupaten Simalungun.
Dengan penertiban seperti ini, mari kita semua berperan aktif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan bersama di jalan raya.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Simalungun
Polda Sumut
Polisi Lakukan Penertiban Knalpot Resing
Satlantas Polres Simalungun
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
| Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sawit di PTPN-4 Bah Jambi |
|
|---|
| Seorang Warga Ditemukan Meninggal di Tanah Jawa, Diduga Akibat Penyakit Asam Lambung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.