Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan saat melakukan penggerebekan di Kampung Teleng, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan saat melakukan penggerebekan di Kampung Teleng, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang semakin marak, Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menggelar operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin malam (20/01/2025).

Dua lokasi menjadi target penggerebekan, yakni Kampung Teleng dan Silayang-layang, yang keduanya berada di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.  

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, SH, operasi ini dimulai di Kampung Teleng, sebuah kawasan yang kerap dicurigai sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba. Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap orang-orang yang dicurigai di lokasi tersebut. Namun, hasilnya nihil. Tidak ditemukan barang bukti narkotika apa pun di sana.  

Selanjutnya, personel bergerak ke Silayang-layang untuk melakukan penggeledahan serupa. Namun, seperti di lokasi pertama, petugas kembali tidak menemukan barang bukti narkoba.  

Meski demikian, operasi ini tidak berakhir sia-sia. Setelah penggeledahan, personel Satresnarkoba memberikan imbauan kepada warga sekitar terkait bahaya narkoba. Petugas juga mengultimatum masyarakat untuk segera menjauhi segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba atau berisiko menghadapi tindakan tegas dari pihak kepolisian.  

"Kehadiran kami di lokasi ini tidak hanya untuk mencegah peredaran narkoba, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat meminimalisir potensi kriminalitas dan penyalahgunaan zat adiktif di wilayah ini," tegas Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, SH, pada Rabu (22/01/2025).  

Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Diharapkan, dengan adanya aksi nyata seperti ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya bersama menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran zat terlarang.  

Langkah tegas namun humanis yang dilakukan Polres Padangsidimpuan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika demi masa depan yang lebih baik.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved