TRIBUN WIKI

Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Tegur KPU Sumut saat Sidang Sengketa Pilgub Sumut

Suhartoyo adalah seorang hakim sekaligus Ketua MK yang dilantik pada 12 November 2023. Ia lahir di Sleman, Yogyakarta 15 November 1959.

Editor: Array A Argus
Bangka Pos
Ketua MK Suhartoyo 

KY menduga Suhartoyo melakukan pelanggaran etik dalam proses pengurusan berkas peninjauan kembali (PK) terkait perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Sudjiono Timan.

Kasus bergulir di PN Jakarta Selatan yang saat itu Suhartoyo menjadi ketua pengadilannya. Ia mengakui, dialah yang menunjuk anggota majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Namun, ia tidak pernah menyidangkan perkara Sudjiono Timan sejak perkara itu di tingkat pertama tahun 2002 sampai perkara PK.

Baca juga: Profil Roy Rizali Anwar, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Eks Sekda Kalsel

Suhartoyo menduga KY salah mengidentifikasi orang karena nama hakim yang menyidangkan perkara Sudjiono mirip dengan nama Suhartoyo.

Begitu pula dengan isu yang menyebut selama kasus tersebut disidangkan, Suhartoyo telah melakukan perjalanan ke Singapura sebanyak 18 kali.

Ia membantah isu tersebut dan menyebut Dewan Etik Mahkamah Agung (MA) sudah memeriksa paspornya dan hanya satu kali terbang ke Singapura.

Kemudian pada November 2023, Suhartoyo dilantik menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan tersebut melalui putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Baca juga: Profil Rachmat Irianto, Pemain Persib Bandung yang Terpaksa Absen Hingga Liga 1 2024/2025 Berakhir

Pada saat sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024, Suhartoyo sempat menegur sejumlah peserta yang menggunakan HP.

Salah satu peserta sidang yang tertangkap kamera tengah bermain HP di tengah persidangan adalah Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang saat itu menjadi cawapres.

Ia sempat mengarahkan kamera ponsel miliknya sekira 5 hingga 10 detik saat calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan sedang berbicara.

Baca juga: Profil Briptu Iqbal Anwar Arif, Anggota Brimob yang Gugur Ditembak KKB Pengayom Keluarga

Harta Kekayaan Suhartoyo

Suhartoyo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11,2 miliar per 15 Maret 2024.

Rinciannya, ia punya 8 bidang tanah dan bangunan, 3 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Suhartoyo sama sekali tidak memiliki utang.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.486.585.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp 608.350.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 1225 m2/256 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HIBAH DENGAN AKTA Rp 500.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/152 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/54 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TENGAH, HIBAH DENGAN AKTA Rp 350.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 398 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HIBAH DENGAN AKTA Rp 500.000.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 166 m2/105 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 678.015.000
  7. Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/332 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.900.220.000
  8. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/200 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 700.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA HARDTOP JEEP Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
  2. MOBIL, JEEP WILYS JEEP Tahun 1960, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
  3. MOBIL, ALPHARD TIPE G Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved