Berita Viral
Kondisi Terkini Mira Hayati, Jadi Tersangka Langsung Masuk RS, Kini Sudah Dijebloskan ke Penjara
Setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit, begini kondisi kedua tersangka Mira Hayati dan Agus Salim kasus skincare berbahaya.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit, begini kondisi kedua tersangka Mira Hayati dan Agus Salim kasus skincare berbahaya.
Telah dipulangkan dari rumah sakit pada Rabu kemarin dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan (Rutan) Polda Sulsel., Agus Salim bos Raja Glow.
"Tersangka Agus Salim tadi malam sudah dimasukkan ke Rutan Mapolda Sulsel,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate, saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (23/1/2025) siang.
Tersangka lainnya, Mira Hayati, masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak karena hamil.
"(Mira Hayati) masih dibantarkan dan dirawat,” ujarnya.
Sebelumnya, keluarnya Agus Salim dari ruang perawatan itu diungkapkan Humas RS Ibnu Sina, dr. Nurhidayat, dalam rilis resminya, Rabu (22/1/2025) malam.
“H. Agus Salim dipulangkan dari perawatan RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar,” tulis Nurhidayat.
“Setelah menjalani berbagai pemeriksaan medis dan pengobatan, H. Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan sebagai rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina,” sambungnya.
Kondisi umum Agus Salim lebih baik dibandingkan saat pertama kali masuk rumah sakit.
“Selain dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, beliau juga dirawat oleh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah,” ucapnya.
Walaupun telah diperbolehkan pulang, Agus Salim tetap harus mengonsumsi obat-obatan untuk melanjutkan perawatannya di luar rumah sakit.
“H Agus meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dengan pengawalan ketat dari tim kepolisian pada Rabu malam, 22 Januari 2025,” tuturnya.
Alasan Polda Sulsel Baru Melakukan Penahanan
Polda Sulsel baru melakukan penahanan terhadap tiga tersangka skincare bermerkuri setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa.
| PELAKU Pembunuh Dosen Wanita di Jambi Diduga Oknum Polisi, Dikabarkan Ditangkap di Tebo |
|
|---|
| MEMANAS Bakhtiar Sibarani vs Masinton Pasaribu: Kontroversi Proyek Kantor Bupati dan Bentrokan Massa |
|
|---|
| NASIB Admin Medsos Walkot Surabaya Usai Suaranya Bocor Saat Live, Minta Maaf dan Mengundurkan Diri |
|
|---|
| AKHIR Kasus Anak di Malang Polisikan Ibu Kandung Gegara Dipukul karena Malas Bereskan Tempat Tidur |
|
|---|
| ANAK Polisikan Ibunya Sendiri, Tak Terima Dipukul Pakai Sapu, Melapor ke Layanan 110 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.