Karo Terkini

Korban Eksploitasi Anak Masih Butuh Pendidikan, Kapolres Tanah Karo Sebut akan Bantu

Kasus ekploitasi anak di bawah umur yang kini tengah ditangani oleh Polres Tanah Karo, menjadi perhatian semua pihak.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Kapolres Tanah Karo berfoto bersama Pemkab Karo dan tim kuasa hukum korban ekploitasi anak, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Jumat (24/1/2025). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus ekploitasi anak di bawah umur yang kini tengah ditangani oleh Polres Tanah Karo menjadi perhatian semua pihak. 

Dimana, pada hari ini Jumat (24/1/2025) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan tim kuasa hukum dari korban mendatangi Polres Tanah Karo untuk meminta kepada pihak kepolisian agar bekerja secara maksimal. 

Salah satu yang menjadi pembahasan pada pertemuan tadi, ialah perihal kondisi kesehatan mental korban yang cukup memprihatinkan karena menjadi korban kekerasan seksual oleh para pelaku.

Tak hanya itu, mengingat umurnya yang masih berusia 13 tahun maka masih memerlukan pendidikan yang layak untuk menjamin masa depannya. 

Mengetahui permintaan dari korban, Kapolres Tanah Karo Eko Yulianto mengungkapkan jika memang diperlukan pihaknya siap untuk membantu mencarikan alternatif sekolah yang akan dituju. 

"Kalau memang begitu, kami siap untuk menerima korban supaya bisa melanjutkan sekolahnya. Kita bisa membantu mencarikan sekolah yang dekat," ujar Eko. 

Diungkapkan Eko, bantuan ini merupakan bagian dari bantuan psikis selain dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo. Dirinya menjelaskan, perihal tindak lanjut pemberian bantuan sekolah bagi korban ekploitasi anak ini pihaknya akan berkoordinasi baik dengan Pemkab Karo maupun tim kuasa hukum korban. 

"Tentunya kita akan saling koordinasi nanti dengan stakeholder," katanya. 

Di tempat serupa, kuasa hukum korban Tommy Sinulingga mengungkapkan jika dari dua korban yang saat ini dipegangnya keduanya pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga.

Dimana, salah satu korban memilih untuk bersekolah di Kabupaten Karo, sementara satu korban lainnya memilih kembali bersekolah di Kota Pematang Siantar. 

"Jadi tadi kita sudah koordinasi, mereka ingin sekolah dekat sama keluarga. Jadi keduanya ini sekolahnya terpisah, sesuai dengan keluarganya," ujar Tommy. 

Diungkapkan Tommy, sebagai tim kuasa hukum korban pihaknya turut meminta kepada Polres Tanah Karo agar bekerja secara maksimal dalam pengungkapan kasus ini.

Dirinya menjelaskan, pihaknya juga sempat mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba mengintervensi para penyidik Polres Tanah Karo

"Kita sudah dapat informasi, makanya kita ke sini untuk memberikan dukungan kepada Polres Tanah Karo untuk tidak terpengaruh," katanya. 

Tak hanya itu, dirinya menjelaskan pihaknya juga akan ikut terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kepada para pelaku yang terlibat, mereka meminta kepada Polres Tanah Karo hingga nanti di proses peradilan agar mendakwakan para pelaku dengan hukuman maksimal. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved