Karo Terkini
Korban Eksploitasi Anak Masih Butuh Pendidikan, Kapolres Tanah Karo Sebut akan Bantu
Kasus ekploitasi anak di bawah umur yang kini tengah ditangani oleh Polres Tanah Karo, menjadi perhatian semua pihak.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus ekploitasi anak di bawah umur yang kini tengah ditangani oleh Polres Tanah Karo menjadi perhatian semua pihak.
Dimana, pada hari ini Jumat (24/1/2025) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dan tim kuasa hukum dari korban mendatangi Polres Tanah Karo untuk meminta kepada pihak kepolisian agar bekerja secara maksimal.
Salah satu yang menjadi pembahasan pada pertemuan tadi, ialah perihal kondisi kesehatan mental korban yang cukup memprihatinkan karena menjadi korban kekerasan seksual oleh para pelaku.
Tak hanya itu, mengingat umurnya yang masih berusia 13 tahun maka masih memerlukan pendidikan yang layak untuk menjamin masa depannya.
Mengetahui permintaan dari korban, Kapolres Tanah Karo Eko Yulianto mengungkapkan jika memang diperlukan pihaknya siap untuk membantu mencarikan alternatif sekolah yang akan dituju.
"Kalau memang begitu, kami siap untuk menerima korban supaya bisa melanjutkan sekolahnya. Kita bisa membantu mencarikan sekolah yang dekat," ujar Eko.
Diungkapkan Eko, bantuan ini merupakan bagian dari bantuan psikis selain dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo. Dirinya menjelaskan, perihal tindak lanjut pemberian bantuan sekolah bagi korban ekploitasi anak ini pihaknya akan berkoordinasi baik dengan Pemkab Karo maupun tim kuasa hukum korban.
"Tentunya kita akan saling koordinasi nanti dengan stakeholder," katanya.
Di tempat serupa, kuasa hukum korban Tommy Sinulingga mengungkapkan jika dari dua korban yang saat ini dipegangnya keduanya pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga.
Dimana, salah satu korban memilih untuk bersekolah di Kabupaten Karo, sementara satu korban lainnya memilih kembali bersekolah di Kota Pematang Siantar.
"Jadi tadi kita sudah koordinasi, mereka ingin sekolah dekat sama keluarga. Jadi keduanya ini sekolahnya terpisah, sesuai dengan keluarganya," ujar Tommy.
Diungkapkan Tommy, sebagai tim kuasa hukum korban pihaknya turut meminta kepada Polres Tanah Karo agar bekerja secara maksimal dalam pengungkapan kasus ini.
Dirinya menjelaskan, pihaknya juga sempat mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba mengintervensi para penyidik Polres Tanah Karo.
"Kita sudah dapat informasi, makanya kita ke sini untuk memberikan dukungan kepada Polres Tanah Karo untuk tidak terpengaruh," katanya.
Tak hanya itu, dirinya menjelaskan pihaknya juga akan ikut terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kepada para pelaku yang terlibat, mereka meminta kepada Polres Tanah Karo hingga nanti di proses peradilan agar mendakwakan para pelaku dengan hukuman maksimal.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Gelora Ginting Unggul Sementara dalam Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Sekda Karo |
![]() |
---|
Masuk Musim Pancaroba, Dinkes Karo Imbau Warga Tak Terpapar Langsung Perubahan Cuaca |
![]() |
---|
Maling Rumah di Karo Ditangkap, Pelaku Curi Dua Tabung Gas, Celengan dan Uang Tunai |
![]() |
---|
Libur Panjang HUT RI, Okupansi Hotel di Berastagi Capai 90 Persen |
![]() |
---|
Ninja Sawit Ditangkap Warga di Karo dan Diserahkan ke Polsek Mardingding , Pelaku Ambil 46 tandan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.