Berita Viral

PROFIL AKBP Bintoro Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Ini Klarifikasinya dan Tanggapan IPW

Profil AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia senilai Rp 20 miliar.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
HO
Profil AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia senilai Rp 20 miliar. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Profil AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia senilai Rp 20 miliar.

Buntut hal itu, AKBP Bintoro diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bidpropam Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (26/1/2025).

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dia memastikan Polda Metro juga akan memproses dugaan pemerasan itu sesuai peraturan perundang-undangan.

"Secara prosedural, proporsional dan profesional," ungkap dia.

Peristiwa dugaan pemerasan ini terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Jaksel.

Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

Laporan kasus tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

Dalam perjalanan kasusnya, oknum berpangkat AKBP yang memimpin kasus tersebut diduga meminta uang senilai Rp20 kepada Bos Prodia.

Dengan iming-iming menghentikan penyidikan dan membebaskan anak Bos Prodia tersebut dari jeratan hukum.

Tak hanya itu, polisi juga disebut mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan.

Dengan mengiming-imingi uang kompensasi senilai Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang inisial J dan Rp300 juta dikasih melalui R pada Mei 2024.

Klarifikasi AKBP Bintoro

AKBP Bintoro merasa dirinya telah menjadi korban fitnah atas tudingan telah memeras Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved