Berita Viral
PROFIL AKBP Bintoro Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Ini Klarifikasinya dan Tanggapan IPW
Profil AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diduga melakukan pemerasan terhadap bos Prodia senilai Rp 20 miliar.
Selain itu, Bintoro mengungkapkan bahwa dirinya juga saat ini dituduh telah membeli pangkat atau jabatan dari AKBP untuk langsung mendapat Bintang alias menjadi Brigjen.
“Yang faktanya saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karier,” katanya.
Tanggapan IPW
Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengklaim, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro bakal dijatuhi sanksi pidana usai menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Adapun klaimnya ini meralat dari pernyataan sebelumnya yang menyebut Bintoro diduga memeras Arif dan Bayu sebesar Rp 20 miliar.
Sugeng menyebut, AKBP Bintoro bakal disanksi pidana dari perwira tinggi (pati) di Polri.
Sugeng menuturkan uang dari Arif dan Bayu ke AKBP Bintoro agar tidak berlanjutnya kasus yang menjeratnya.
Dia juga mengatakan uang ke AKBP Bintoro itu diberikan lewat pengacara yang mendampingi Arif dan Bayu.
"Lantaran kasus pidana atas tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto diproses lanjut, mengakibatkan tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp5 miliar, menjadi kecewa dan menggugat ke Pengadilan Negeri Selatan."
"Berdasarkan informasi yang diterima IPW dari sumber perwira tinggi Polri, terhadap AKBP Bintoro akan dilakukan proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. Sebab, dalam aliran dana tersebut dilewatkan advokat yang diduga kuasa hukum tersangka," kata Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (26/1/2025).
Sugeng pun mendesak kepada kepolisian untuk turut memproses hukum terhadap pengacara Arif dan Bayu yang diduga memberikan uang ke AKBP Bintoro.
"Jelasnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro tersebut harus dituntaskan sebagai cermin bagi 450 ribuan anggota Polri," tegasnya.
Profil AKBP Bintoro
Profil Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Bintoro, S.H., S.I.K., M.M.
Ia seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, AKBP Bintoro diamanahkan untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Di Polda Metro Jaya, ia tidak diberi jabatan struktural, tetapi hanya fungsional.
Adapun AKBP Bintoro dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Penyidik Madya 6 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
AKBP Bintoro
Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar
Klarifikasi AKBP Bintoro
AKBP Bintoro Dikasih Uang Rp 5 Miliar oleh Bos Pro
| SOSOK dan Harta Kekayaan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Diterpa Isu Dugaan Perselingkuhan |
|
|---|
| Guru Ngaji di Tangerang Diduga Setubuhi Sejumlah Murid Berusia 15–16 Tahun |
|
|---|
| Miliki Harta Kekayaan Rp12,5 Miliar, Berikut Latar Pendidikan Menteri PPA Arifah Fauzi |
|
|---|
| Polisi Bongkar Dua Kasus Besar Narkoba di Sumut |
|
|---|
| KAPAL Tanker Dibajak Perompak Somalia dan Minta Tebusan, Kapten Asal Gowa Sulsel Diancam Eksekusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Profil-AKBP-Bintoro-mantan-Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Jakarta-Selatan.jpg)