Langkat Terkini
Gerebek Sarang Narkoba di Langkat, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti
Personel Polsek Secanggang menggerebek sarang narkoba yang berada di Dusun VII Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Personel Polsek Secanggang menggerebek sarang narkoba yang berada di Dusun VII Hilir, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penggerebekan ini berdasarkan informasi warga yang mengatakan jika lokasi yang dimaksud kerap dijadikan tempat penggunaan dan transaksi narkoba.
Sayangnya, kedatangan personel diduga sudah diketahui alias bocor. Sehingga saat personel tiba dilokasi, tak ada satu pun orang.
"Penggerebekan itu dilakukan pada, Selasa (28/1/2025). Di mana melibatkan unsur desa, tokoh masyarakat dan warga," ujar Kapolsek Secanggang, AKP Rinaldi, Rabu (29/1/2025).
Lanjut Rinaldi, penggerebekan ini difokuskan diareal yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.
Setiba di lokasi personel pun menyisir lokasi, dan menemukan gubuk kecil yang digunakan sebagai transaksi narkoba.
Tak membutuhkan waktu yang lama, personel langsung membongkar gubuk.
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku namun tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti," ujar Rinaldi.
Adapun barang bukti yang dimaksud, dua alat hisap lengkap dengan pipet, dua buah mancis bekas dan satu buah botol bekas alat hisap yang biasanya digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
| MTQ ke-58 Tingkat Kabupaten Diikuti 935 Peserta, Ini Pesan Bupati Langkat |
|
|---|
| Sempat Disegel Polda Sumut dan Ganti Nama, Diskotek di Bahorok Langkat Kembali Buat Masyarakat Resah |
|
|---|
| Modus Demo, Dua Oknum Mahasiswa di Langkat Diringkus Polisi, Peras Pengusaha Galian C Rp 10 Juta |
|
|---|
| Kejari Langkat Geledah Kantor Rekanan Pengadaan Smartboard di Jakarta dan 130 Saksi Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Secanggang-bersama-unsur-desa-saat-menggerebek-lokasi-penggunaan-narkoba.jpg)