Samosir Terkini

Nasib Simbolon dari PKB Dilantik sebagai Ketua DPRD Samosir

Nasib Simbolon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik sebagai Ketua DPRD Samosir pada Kamis (30/1/2025).

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/KOMINFO SAMOSIR
DPRD SAMOSIR - Suasana pelantikan Ketua DPRD Samosir di Kantor DPRD Samosir pada Kamis (30/1/2025). Nasib Simbolon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik sebagai Ketua DPRD Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Nasib Simbolon dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik sebagai Ketua DPRD Samosir pada Kamis (30/1/2025).

Pengucapan sumpah yang diselenggarakan di Kantor DPRD Samosir dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samosir.

Pelantikan ini berdasar pada Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/84/KPTS/2025 tentang peresmian/ pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029 tanggal 22 Januari 2025. 

Wakil Ketua DPRD Samosir untuk periode 2024 - 2029 adalah Osvaldo Simbolon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Sarhockel Martopolo Tamba dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Saat pelantikan, Bupati Samosir Vandiko Gultom berharap sinergi antara Pemkab dan DPRD Samosir berjalan baik.

"Dengan penetapan ini, pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan, UUD 1945, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika," ujar Bupati Samosir Vandiko Gultom, Jumat (30/1/2025).

Sebagai pimpinan yang sama dipilih rakyat, ia mengajak pimpinan dan anggota DPRD untuk bekerja untuk rakyat, melayani dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

"Kita sama-sama dipilih rakyat, mari bekerja untuk rakyat, rapatkan barisan menjawab kebutuhan masyarakat, kita tingkatkan pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Menurutnya, jabatan sebagai pimpinan DPRD adalah amanah merealisasikan daerah yang maju dan lebih martabat. 

"Melaksanakan tugas mulia dengan tulus dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi," lanjutnya. 

Institusi DPRD menjadi simbol cita-cita bangsa Indonesia yang ideal, hadir di tengah masyarakat dan menyuarakan aspirasi rakyat. 

"Ditangan wakil rakyat, amanat rakyat diemban, maka harus mampu menampung dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang dan kompleks," sambungnya.

Lebih lanjut disampaikan, pimpinan dan Anggota DPRD untuk memperkuat fungsi dasar yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. 

Ia berharap, ketiga fungsi ini harus berjalan seimbang sehingga dengan kelengkapan dewan dapat melahirkan produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah. 

Selanjutnya, DPRD melakukan pengawasan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan serta berkeadilan. "

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved