Berita Viral
PENGAKUAN AKBP Bintoro Peras Anak Bos Prodia, Bukan Rp20 M Tapi Cuma Dapat Rp140 Juta
Inilah pengakuan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang peras anak bos Prodia yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan
Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan dipatsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Radjo Alriadi Harahap, Rabu (29/1/2025).
Baca juga: SOSOK Emak-emak di Depok Dapat Bantuan Rp40 Juta Malah Uangnya Habis Beli Motor, Bohong Soal Utang
Selain Bintoro dan Gogo, dua anggota polisi yang dipatsus yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.
Radjo menuturan, dalam waktu dekat keempat polisi terduga pelaku pemerasan itu bakal menjalani sidang etik.
"Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan.
Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Profil-AKBP-Bintoro-mantan-Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Jakarta-Selatan.jpg)