Berita Viral

UPDATE Kasus Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon yang Hina Honorer Pakai BPJS, PT Timah Bertindak

PT Timah membuat klarifikasi setelah video TikTok Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon viral di media sosial. 

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Facebook Wenny Myzon/Instagram @medsos_ram
KARYAWAN BUMN PT TIMAH: Kolase foto Wenny Myzon karyawan PT Timah milik BUMN viral di media sosial usai hina honorer pakai BPJS, Selasa (1/2/2025). Ia menghina honorer yang berobat pakai BPJS. 

TRIBUN-MEDAN.COM - PT Timah akhirnya turun tangan akibat video viral Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon. 

Wenny membuat video TikTok menghina pegawai honorer yang mengantri di rumah sakit. 

Ia meledek pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. 

Dalam video itu, Wenny mengaku menggunakan asuransi yang prioritas sebab sebagai pegawai dari BUMN yaitu PT Timah. 

"Ngantri ya dek, BPJS ya. Oh BPJS, masih hororer ya, kebetulan saya kan, ehhmm, saya enggak ngantri dek. Pasien prioritas," kata dia sambil menunjuk logo PT Timah pada seragam kerjanya.

Unggahan itu pun menjadi viral dan menuai banyak kecaman dari warganet.

Tak sedikit warganet yang meminta pihak PT Timah untuk memecat karyawan yang bersangkutan.

Setelah perbincangan, PT Timah pun buka suara.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, PT Timah Tbk menegaskan bahwa konten yang dibuat Wenny Myzon  tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan. 

"Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," isi pernyataan PT Timah.

PT Timah juga mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny Myzon, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.

"Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing," tulis PT Timah.

Terkait langkah–langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH mengaku akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

Perusahaan juga telah memanggil Dwi Citra Dewi dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.

"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," jelas Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk Anggi Budiman Siahaan. 

Wenny Minta maaf

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved