Berita Viral
Jejak Digital Wenny Myzon Hina Honorer Pakai BPJS, Koar-koar Bela Harvey Moeis Korupsi Rp271 T
Berikut jejak digital Wenny Myzon pegawai PT Timah yang hina honorer berobat pakai BPJS. Ternyata sempat koar-koar bela Harvey Moeis yang korupsi
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut jejak digital Wenny Myzon pegawai PT Timah yang hina honorer berobat pakai BPJS.
Usai videonya viral menghina profesi honorer, jejak digital Wenny Myzon pun ramai dikuliti warganet.
Terkini terkuak, Wenny Myzon sempat koar-koar membela Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.
Khalayak pun dibuat terkejut dengan postingan Wenny Myzon akhir tahun 2024 lalu yakni saat ia membahas soal kasus Harvey Moeis.
Seperti diketahui, Harvey Moeis adalah terdakwa kasus tindak pidana korupsi Timah yang divonis 6,5 tahun penjara.
Tak seperti khalayak ramai, Wenny justru heran dengan orang-orang yang minta Rp271 Triliun bak menyindir Harvey.
Sebab menurut Wenny, Harvey melakukan penambangan dengan cara yang benar yakni menggunakan modal sendiri.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Binjai Belum Juga Dilantik, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota : Stop Bodohi Rakyat
"Pada minta 271T. Minta pada yang ngitungnya
What 271? Rusak dulu. Harvei dan kawan-kawan nambang pake modal sendiri bukan pake duit negara, emang kalian punya modal besar?" tulis Wenny dalam postingannya.
Karenanya, Wenny pun menyindir orang-orang yang menyalahkan Harvey Moeis.
Padahal menurut Wenny, orang-orang tidak tahu seperti apa kasus suami Sandra Dewi itu sebenarnya.
"Jangan gara-gara hal yang gak kita paham, kita malah ikut-ikutan mencetak dosa, hanya karena kata-kata 271T.
Terus pajak selama taon itu diterima konoha tidak? BPK sebagai ahlinya ahli aja tidak mencatat. Terus pada taon itu tercatat apa?" pungkas Wenny.
"271T sapa yang ngitung itu? coba tanyain yang ngitung deh. Kalo sama-sama masih menikmati hasil tambang harap maklum.
Namanya juga tambang, pasti ngerusak, gak ada yang gak ngerusak," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.