Breaking News

Berita Viral

KESAL tak Direstui dan Kerap Dihina Calon Mertua, NL Kuras Isi ATM Ibu Pacarnya, Gasak Rp76 Juta

Selain itu, NL juga mengaku sering dihina oleh korban di depan kekasihnya, sehingga ia merasa dendam. 

kolase Tribun Medan: KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
KESAL TAK DIRESTUI: Wanita muda berinisial NL (29) ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung Senin (3/2/2025), Ia menguras isi rekening orangtua pacarnya yakni Zubaidah (40) karena kesal tak direstui. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kesal tak direstui dan kerap dihina calon mertua, NL(29) kuras isi ATM ibu pacarnya.

Ia pun menggasak uang Rp76 juta milik korban.

Korban, Zubaidah (40), yang sedang dirawat di rumah sakit tak sadar uangnya perlahan-lahan diambil NL.

Baca juga: Hakim MK Sebut Tudingan Keterlibatan Pj Gubsu Menangkan Bobby-Surya Tak Berdasar

Adapun total kerugian korban mencapai Rp76 juta.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengungkapkan bahwa NL melakukan pencurian tersebut tidak secara langsung, melainkan berkali-kali. 

"Tersangka mengambilnya tidak secara langsung, tapi berkali-kali sampai totalnya Rp 76 juta," ujar Erwin di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).

Baca juga: DULU PAMER Emas di Seluruh Tubuh Kini Nasib Mira Hayati Berujung Pilu, Dipenjara Kondisi Hamil

Pelaku merupakan kekasih anak korban.

Dari hasil penyelidikan, NL melakukan aksinya sejak korban dirawat di rumah sakit pada 15 Januari 2025. 

Tersangka datang setiap hari dengan alasan membantu mengurus Zubaidah, yang merupakan ibu dari kekasihnya.

Namun, di balik itu, NL secara diam-diam mengambil kartu ATM milik korban. 

"Tersangka mencoba menggunakan pin ponsel korban saat mengambil uang di ATM. Ternyata pin-nya sama," jelas Erwin.

KURAS ISI ATM: Wanita muda berinisial NL (29) ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung Senin (3/2/2025), Ia menguras isi rekening orangtua pacarnya yakni Zubaidah (40) yang sedang dirawat di rumah sakit.
KURAS ISI ATM: Wanita muda berinisial NL (29) ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung Senin (3/2/2025), Ia menguras isi rekening orangtua pacarnya yakni Zubaidah (40) yang sedang dirawat di rumah sakit. (kolase Tribun Medan: KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)

Erwin memaparkan, pelaku mengambil uang secara bertahap, sebanyak 7 kali hingga mencapai Rp 76.825.000.

"Kami amankan satu buku tabungan BRI, ATM BRI dan tas tersangka," ucap AKBP Erwin.

Baca juga: Calvin Verdonk Gacor Bersama NEC Nijmegen, Disebut Layak Main di PSV, Legenda Real Madrid Setuju

AKBP Erwin menambahkan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku.

Adapun uang hasil curian tersebut, sebut Erwin, digunakan pelaku untuk foya-foya dengan anak korban.

Pelaku, kata Erwin, dikenakan pasal 362 KUHP pidana.

Baca juga: Gugatan PHP-Kada Pilgub Sumut Ditolak MK, Tim Edy-Hasan Lanjut ke PTUN

"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun," tandas AKBP Erwin. 

Motif Pelaku

Sementara, motif pencurian ini diungkapkan oleh NL sendiri, yang merasa sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui oleh Zubaidah.

Selain itu, NL juga mengaku sering dihina oleh korban di depan kekasihnya, sehingga ia merasa dendam. 

DIPAKAI FOYA-FOYA: Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap NL (29), pada Senin (3/2/2025), lantaran nekat menguras tabungan milik orang tua pacarnya. Uang Rp76 juta milik korban dipakai pelaku untuk foya-foya.
DIPAKAI FOYA-FOYA: Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap NL (29), pada Senin (3/2/2025), lantaran nekat menguras tabungan milik orang tua pacarnya. Uang Rp76 juta milik korban dipakai pelaku untuk foya-foya. (IG polresta_bandarlampung)

"Sering dihina sama dia (korban). Uangnya buat makan sama jalan-jalan," kata NL.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved