Medan Terkini

Propam Periksa Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Ratusan Juta ke Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut menyatakan telah menindaklanjuti video viral bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Polda Sumut. Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan pihaknya sudah mendatangi lapas tempat Endar ditahan untuk mendengar langsung kesaksiannya, Selasa (4/12/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut menyatakan telah menindaklanjuti video viral bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar memberi uang sebesar Rp 160 juta ke Kanit, hingga Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan pihaknya sudah mendatangi lapas tempat Endar ditahan untuk mendengar langsung kesaksiannya.

Selain mengejar kesaksiannya, kedatangan Propam untuk mengusut dugaan aliran uang dari bandar narkoba ke personel Polres Labuhanbatu.

Sejauh ini, pengakuan Endar yang diterima Propam, uangnya diberikan secara tunai dan ditransfer melalui agen BRI Link.

"Informasi yang saya dapatkan ada bukti transfer, ternyata kan gak ada. Adanya menggunakan seperti BRI link. Nah beberapa kendalanya itu, agak sulit, kecuali transfer. Lebih mudah,"kata Kombes Bambang, Selasa (4/2/2025).

"Lalu katanya kirim tunai. Kita dalami keterangannya, pembuktiannya bagaimana,"sambungnya.

Selain Endar, Propam juga memeriksa terdakwa lainnya yang masih rentetan bandar narkoba, diantaranya salah satu ketua organisasi masyarakat yang sudah ditangkap.

Namun salah satu ketua Ormas tersebut belum mau memberikan keterangan yang menguatkan.

"Kita juga memeriksa terdakwa lain, yang ditangkap kasus pengembangan si Endar. Dia belum mau memberikan keterangan.

Sedangkan untuk personel Polres Labuhanbatu diantaranya Kanit, hingga Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman sudah diperiksa.

Namun Bid Propam belum bisa mengungkap sejauh mana dugaan kasus ini.

"Yang jelas yang berkaitan dengan pengakuan si Endar, atau yang disebut sebagai 'Ketua Kelas' sudah (diperiksa) detailnya saya lihat dulu siapa saja."

Sebelumnya, beredar video memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi Labuhanbatu.

Video yang diterima tribun-medan.com pada Jumat (31/1/2025) tersebut, diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved