Sumut Terkini

Sosok Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang Diduga Terima Setoran dari Bandar

Polres Labuhanbatu kini menjadi sorotan setelah adanya pengakuan dari bandar narkotika yang menyetor sejumlah uang kepada Satuan Reserse Narkoba Polre

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BANDAR NARKOBA - Endar Muda Siregar bandar narkotika jenis sabu-sabu beberkan uang setor bulanan kepada oknum polisi di polres Labuhanbatu beredar di grup WhatsApp wartawan, Jumat (31/1/2025). Mengaku setor uang Rp 160 juta untuk mengamankan bisnis haram. 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Polres Labuhanbatu kini menjadi sorotan setelah adanya pengakuan dari bandar narkotika yang menyetor sejumlah uang kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu sebesar Rp 160 juta.

Pengakuan itu disebutkan oleh Endar Muda Siregar sesaat menjalani sidang dalam kasus kepemilikan narkotika.

Pengakuan Endar, uang tersebut dibagi-bagi menjadi Rp 80 juta untuk Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman sebagai ketua kelas, sedangkan Rp 20 juta dibagikan untuk Kanit narkoba dan Rp 8 juta untuk para personel yang bertugas.

AKP Sopar Budiman merupakan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu setelah menggantikan Kasat narkoba Labuhanbatu lama AKP Roberto P Sianturi pada 2024 lalu.

Diketahui sebelumnya, AKP Sopar merupakan mantan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo pada tahun 2018 silam. Dilanjutkan, menjabat sebagai Kapolsek Pagar Merbau.

Dalam LHKPN Sopar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2020 lalu dengan total harta kekayaan Rp 950 juta.

Sebelumnya, beredar sebuah video memperlihatkan seorang yang diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu bernama Endar Muda Siregar membeberkan uang setoran bulanan kepada oknum polisi Labuhanbatu.

Video yang diterima tribun-medan.com pada Jumat (31/1/2025) tersebut, diduga diambil setelah Endar selesai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Dalam narasinya, Endar meminta agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan tindakan dan membasmi oknum-oknum nakal tersebut agar tidak ada lagi Polisi yang nekat bermain dengan narkotika.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar Muda Siregar dari balik jeruji sel.

Ia membeberkan, pembagian uang tersebut dengan rincian dibagi-bagi di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.

"Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta perbulan," bebernya.

Katanya, uang tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya. 

"Saya maunya, semua petugas yang terlibat dengan saya ini diperiksa oleh Propam. Saya juga siap diperiksa. Untuk bukti transfer saya memang tidak ada, karena saya memberikan uang secara langsung kepada saudara Riswan Siregar," ujarnya.

Ia berharap, kasus dirinya ini menjadi sorotan bagi pemerintah khususnya Presiden, dan Kapolri. Sebab, menurutnya, masih ada oknum-oknum nakal yang bermain dengan narkoba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved