Berita Viral

TERKEJUTNYA Nusron Wahid saat Tahu Laut Bekasi Sudah Dikaplingi Seluas 581 Hektar, Diterbitkan SHGB

Nusron Wahid terkejut setelah mengetahui pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

|
Editor: AbdiTumanggor
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
LAUT BEKASI DIKAPLINGI: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) Nusron Wahid mengunjungi pagar laut di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Nusron Wahid mengungkapkan sudah seluas 581 hektar diterbitkan SHGU-nya. (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) 

Nusron menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini. "Tapi, kalau masih ada wilayah abu-abu, kita pikir ulang dulu. Gitu loh. Kenapa? Ya karena memang ini proses prudent yang proses kita lakukan," katanya lagi.

Sebetulnya Kementerian ATR/BPN juga melakukan audit terhadap proses penerbitan sertifikat yang ada.

"Dari hasil audit tersebut kita merekomendasikan pertama rekomendasi pencabutan lisensi kepada kantor jasa survei berlisensi (KJSB) karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta," katanya, di Komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Nusron menegaskan bahwa meskipun sertifikat yang dikeluarkan di masa lalu telah melalui prosedur lengkap, pihaknya tetap perlu melakukan cross-check untuk memastikan keabsahan dokumen.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah sertifikat yang dibatalkan bisa bertambah.

"Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang. Dari 263 (HGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50," ujarnya.

Kades Kohod Menghilang Usai Diperiksa KKP

Di sisi lain, usai diperiksa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pagar laut di Tangerang, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin Bin Asip, menghilang bak ditelan bumi.

Pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin Bin Asip, dibenarkan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin.

Ia menyebut selain Kades Kohod, pihaknya juga turut memeriksa 13 nelayan.

"Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan," kata Doni dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Sabtu (1/2/2025).

Meski demikian, ia tak menjelaskan nama-nama yang telah diperiksa KKP.

Ia hanya menegaskan pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya.

Sebelumnya pada 21 Januari 2025, KKP telah memeriksa dua nelayan yang mewakili Jaringan Rakyat Pantura (JRP). 

"Sebelumnya (yang diperiksa) dua orang, tambah yang kemarin (kepala desa dan 13 nelayan)," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved