Berita Viral

Pantas Wanita Ini Bisa Kuras Isi Rekening Calon Mertua Rp 76 Juta, PIN ATM Sama dengan Ponsel Pacar

Cara yang dilakukan NL pun terungkap. Sementara uangnya ia pakai untuk foya-foya bersama pacarnya.

Instagram.com/@folkkonoha
PENCURIAN SALDO ATM - Wanita di Bandar Lampung diintrogasi petugas kepolisian usai nekat menguras saldo ATM mertua, dipicu sakit hati hubungan dengan kekasih tak direstui. Video pelaku saat diintrogasi viral di media sosial, juga diunggah oleh akun Instagram @folkkonoha pada Senin (3/2/2025). 

"Ancaman hukumannya yakni pidana penjara 5 tahun," tandas AKBP Erwin. 

Sementara itu, sebelumnya seorang sopir menguras harta majikannya sendiri yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Uang di ATM, laptop hingga sepeda motor dicuri oleh sopir tersebut bernama Mukari Djalling alias Ari.

Barang-barang curian tersebut dibawa kabur Ari ke Karawang, Jawa Barat.

Ari mengaku sengaja menguras harta majikannya.

"Iya, saya sengaja (mengambil isi ATM)," katanya seperti dilansir dari Tribun Solo, Kamis (21/9/2023).

Ari diketahui merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Selatan.

Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Sragen yang merupakan korban bernama Sutimin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

Dari aksinya ini, Ari telah mengambil uang dari ATM milik Sutimin sebanyak Rp 41.541.000.

Ari menerangkan, awalnya dia hanya menarik uang Rp 15.000.000.

Sedangkan sisanya dia kirim ke rekening pribadinya.

Dia hanya menyisakan uang Rp 50.000 di ATM milik korban.

Sementara ini, uang hasil curian itu baru digunakan Ari untuk memperbaiki sepeda motor yang juga dicuri dari Sutimin.

"Uangnya untuk perbaikan sepeda motor, membeli ban, perbaikan stir, cutting, sepeda motornya milik Bapak Sutimin, Yamaha Aerox," jelasnya.

Sebelumnya, Ari mengetahui PIN ATM milik Sutimin setelah diminta untuk mengambil uang di bank.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved