Berita Viral

PILU Nasib Sugi, Wanita Dibohongi WNA China, Dinikahi Ternyata Untuk Dijual, Ngadu ke Prabowo

Pilu nasib Sugi Purnawati (31), wanita asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu yang jadi korban dugaan tindak pidana perdagangan ora

Editor: Liska Rahayu
TribunJabar.id
KASUS TPPO - SBMI saat mendampingi keluarga membuat laporan ke Kemenlu RI, Rabu (5/2/2025) terkait anggota keluarganya yang diduga jadi korban TPPO dengan modus pengantin pesanan. Wanita Indramayu itu awalnya dinikahi siri seorang WNA China dan ditawarkan berbagai janji-janji. 

“Dari awal memang mereka menawari korbannya untuk menikah,” ujar dia.

Masih disampaikan Jaenuri, SBMI juga menemukan fakta lain berupa chat yang menerangkan bahwa calo yang bersangkutan sedang kehabisan stok wanita.

“Ini berarti bahwa yang bersangkutan sudah sering melakukan perekrutan,” ujar dia.

Perihal kasus ini, SBMI sudah membuat laporan polisi di Polres Indramayu untuk menindak pelaku perekrutan.

Termasuk melakukan aduan ke Kemenlu RI untuk upaya pemulangan korban dari China kembali ke tanah air.

Nasib serupa juga dialami oleh 14 orang ini.

Iming-iming mendapatkan gaji tinggi Rp 9 juta ternyata hanya janji saja.

Kini 14 orang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) malah terlantar di negeri orang.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengungkap kasus tersebut.

14 korban itu mulanya dijanjikan mendapatkan gaji tinggi dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri alias menjadi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI.

Namun kenyataannya mereka terlantar dan tidak mendapatkan gaji yang dijanjikan.

Mereka juga terlantar di negara orang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Senin (18/11/2024) menyatakan, bahwa kasus ini bermula dari Laporan Polisi (LP) nomor 782 dan 783 XI 2024 yang diterima pada 13 November 2024.

Lokasi kejadian perkara (TKP) berada di depan sebuah perusahaan telekomunikasi di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

"Kami berhasil mengungkap kasus perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ujar Sumarni, Senin (18/11/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved