Polres Labuhanbatu

Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Selasa (4/2/2025). Barang bukti berupa sabu, alat hisap, timbangan digital, dan uang tunai turut disita dalam operasi tersebut.* 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil membongkar aktivitas penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam.  

Operasi yang berlangsung dramatis ini dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba milik seorang pria bernama Zainal. Dengan sigap dan penuh kewaspadaan, petugas kepolisian menyergap lokasi tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SL (37), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.  

Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang disita antara lain 2 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,41 gram, 5 plastik kecil berisi sabu seberat 1,31 gram, sebuah alat hisap sabu (bong), 1 timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam yang kemungkinan menjadi alat komunikasi dalam transaksi, serta uang tunai sebesar Rp 525.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.  

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. "Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah ini. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Unit Reskrim segera melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika serta peralatan konsumsi narkoba," ujar AKP Nelson.  

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat tersebut.  

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” tegas AKP Syafrudin.  

Dengan tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika serta menjadi peringatan bagi mereka yang masih berani bermain dalam bisnis haram ini. Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved