TRIBUN WIKI

Profil dan Biodata Agustiani Tio Fridelina Sitorus, Eks Kader PDIP yang Dicegah KPK Keluar Negeri

Agustiani Tio Fridelina Sitorus merupakan eks terpidana suap kasus Harun Masiku. Ia lahir di Jakarta, 19 Agustus 1970. Dicekal KPK keluar negeri.

Editor: Array A Argus
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
DICEKAL KPK- Agustiani Tio Fridelina Sitorus, eks kader PDI Perjuangan dicekal KPK keluar negeri bersama suaminya karena masih berstatus saksi dalam kasus suap Harun Masiku.(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Agustiani Tio Fridelina Sitorus, mantan kader PDI Perjuangan ini sekarang dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini berkait paut dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Dalam kasus ini, Agustini Tio Fridelina Sitorus berstatus saksi.

Baca juga: Profil Sahril Helmi Kasim, Jurnalis Metro TV Hilang dalam Tragedi Ledakan Speedboat Basarnas

Namun, ia telah lebih dulu divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan pada tahun 2020 silam.

Adapun alasan KPK mencekal Agustiani Tio Fridelina Sitorus keluar negeri bersama suaminya karena masih membutuhkan keterangan mantan Komisioner Bawaslu tersebut dalam kasus Harun Masiku.

Apalagi dalam perkara ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah jadi tersangka.

"Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK. Terutama dalam perkara perintangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Lalu, seperti rekam jejak Agustiani Tio Fridelina Sitorus ini?

Baca juga: Profil Ubedilah Badrun, Aktivis 98 yang Dicopot dari UNJ Usai Laporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK

Profil Agustiani Tio Fridelina Sitorus

Agustiani Tio Fridelina Sitorus merupakan mantan kader PDI Perjuangan, sekaligus mantan Komisioner Bawaslu RI yang bertugas pada periode 2008-2013.

Ia lahir di Jakarta, 19 Agustus 1970.

Dalam panggung politik, Agustiani Tio Fridelina Sitorus pernah beberapa kali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP.

Tahun 2019 lalu, ia pernah menjadi caleg DPR RI Nomor Urut 2 dari PDIP Dapil Provinsi Jambi.

Kemudian, ia juga pernah menjadi caleg DPR RI 2014 dari PDIP Dapil DKI Jakarta 3.

Baca juga: Profil Sjoerd Woudenberg, Pelatih Kiper Timnas Indonesia Berlisensi UEFA A

Bahkan, Komisioner Bawaslu RI periode 2008-2013 ini pernah digadang-gadang sebagai bakal calon Wali Kota Depok, Jawa Barat dari PDIP tahun 2015 silam. 

Kini, Agustiani Tio Fridelina Sitorus harus kembali menghadap penegak hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved