Polres Labuhanbatu

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tersangka residivis narkotika berinisial DBA alias Papa Muda saat diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 50.000 turut disita dalam operasi yang berlangsung di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menorehkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DBA alias Papa Muda, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/1/2025).  

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut. “Setelah menerima informasi, tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Syafrudin.  

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.  

Lebih lanjut, AKP Syafrudin menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Labuhanbatu akan terus mengejar jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya.  

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram ini.  

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika serta menjadi peringatan keras bagi mereka yang masih berani menjalankan bisnis ilegal tersebut. Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved