Pengeroyokan Prajurit Arhanud

Pengeroyokan Prajurit Arhanud di Pancur Batu Berujung Damai, Kodam Maafkan Pelaku dan Cabut Laporan

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Doddy Yudha mengatakan, perdamaian dilakukan di Polsek Pancur Batu secara kekeluargaan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENGEROYOKAN PRAJURIT: Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Doddy Yudha (Tengah) Kapolsek Pancur Batu Kompol Krisnat (Kanan) dan Kepala Staf Resimen Arhanud II/SSM, Letkol Arip (Kiri) saat diwawancarai soal perdamaian antara personel TNI Arhanud dan pelaku penganiayaan, Jumat (7/2/2025). Kedua belah pihak sepakat berdamai dan TNI mencabut laporan Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pengeroyokan terhadap personel resimen Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 2/SSM, Kodam I Bukit Barisan yang dilakukan tiga warga sipil di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu Deli Serdang berujung damai.

Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Doddy Yudha mengatakan, perdamaian dilakukan di Polsek Pancur Batu secara kekeluargaan, setelah pihak pelaku meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

Setelah mendengar permintaan maaf, kedua belah pihak menandatangani kesepakatan perdamaian agar tidak ada perseteruan di kemudian hari.

Doddy menyebut, pihaknya juga telah mencabut laporan Polisi yang sebelumnya sudah dibuat ke Polsek Pancur Batu.

"Mediasi secara kekeluargaan ini kan setelah permintaan maaf yang diterima pihak Resimen Arhanud. Yang jelas, nanti dari pihak Resimen Arhanud akan mencabut laporan ke pihak kepolisian. Artinya setelah cabut laporan, berarti permasalahan sudah selesai,"kata Kodam I Bukit Barisan Kolonel Doddy Yudha, di Polsek Pancur Batu, Jumat (7/2/2025).

Kolonel Doddy melanjutkan, meski sudah berdamai, terhadap personel Arhanud yang diduga terlibat kericuhan hingga melanggar hukum maupun aturan akan tetap diproses.

Katanya, Kodam I BB tidak mentolerir sekecil apapun kesalahan yang dilakukan prajurit.

"kami di institusi TNI AD, bagi yang melanggar nanti ada pemeriksaan lebih lanjut, disesuaikan dengan aturan yang ada. Kami komitmen tidak mentolerir sekecil apapun pelanggaran oleh oknum TNI AD."

Kepala Staf Resimen Arhanud II/SSM, Letkol Arip mengatakan pihaknya menerima dengan lapang dada permintaan maaf pelaku pengeroyokan personelnya.

Ia memastikan, tidak akan ada konflik susulan yang dilakukan prajuritnya usai perdamaian.

"Kita pastikan, kita menerima permohonan maaf dari mereka dan kami yakinkan dari anggota saya tidak ada tindakan lanjut yang bisa berdampak tidak bagus dari perdamaian kita ini."

Di tempat yang sama, Kapolsek Pancur Batu Kompol Krisnat mengatakan tiga warga sipil pelaku pengeroyokan terhadap personel Arhanud sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun karena keduanya sepakat berdamai dan pihak Arhanud mencabut laporan, maka pihaknya akan menghentikan penyidikan.

Tiga tersangka berinisial BS (32), OT (23), dan JK (24), yang merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang akan segera dikeluarkan dari tahanan, setelah sebelumnya diserahkan ke Polsek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved