Berita Viral

TEGANYA Orang Tua di Makassar Sekap 2 Anaknya di Kamar Mandi, Kaki Dirantai Hingga Disiram Air Panas

Keduanya ditemukan dalam kondisi dirantai di dalam toilet. Selain dirantai, dugaan  penyiksaan lainnya keduanya disiram menggunakan air panas.

TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
ANAK DIRANTAI ORANGTUA: AKBP Restu Wijayanto saat menjenguk korban penyekapan di RS Bhayangkara Makassar, Jl Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (7/2/2025). Orang tua ini juga merantai kaki anak mereka hingga diseram air panas. 

"Ada beberapa luka yang dikhawatirkan bisa menyebabkan infeksi, terutama pada bagian tubuh yang terluka," terangnya.  

Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, kata Restu, korban IS dan SF terakhir kali disekap pada 31 Januari.

Puncaknya, pada 3 Februari, keduanya ditemukan dalam kondisi dirantai di dalam toilet.

Baca juga: Pemkab Karo Ratakan Lapak Pedagang yang Menyalahi Aturan di Pusat Pasar Berastagi

"Memang mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," terang Restu.

Selain dipukul dan dirantai, dugaan  penyiksaan terhadap keduanya kata Restu juga diduga menggunakan air panas.

Pasalnya kondisi kulit kedua korban mengalami luka melepuh.

"Indikasinya, mereka disiram air panas, dan dari beberapa keterangan saksi, dua anak ini memang terkena siraman air panas," bebernya.

Baca juga: Kisruh SNBP Terjadi di SMA N 3 Kota Binjai tapi Tak Ada UnjuK Rasa, Humas: Kepala Sekolah di Jakarta

Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar masih mendalami kasus itu.

Kedua orangtua korban yang diduga pelaku dalam kasus itu masih dalam pemeriksaan polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved