Berita Viral
Kombes Hendy Cs Adang 5 Penyidik KPK yang Kejar Hasto dan Harun ke PTIK, Sita HP dan Suruh Tes Urine
Pengejaran Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku ke PTIK saat OTT akhirnya gagal. Lima penyidik KPK diadang Kombes Hendy dkk.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengejaran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan eks kader PDIP Harun Masiku saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Rabu (8/1/2020) silam, menguak cerita baru.
Lima orang petugas KPK diadang dan diintimidasi selama 9 jam. Barulah pukul 04.55 WIB, petugas KPK dilepaskan, setelah Setyo Budiyanto, perwira Polri yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK, turun tangan ke lokasi.
Sosok Kombes Hendy Kurniawan disebut berperan besar dalam di balik gagalnya operasi senyap KPK menangkap Hasto dan Harun Masiku.
Cerita ini terungkap usai Anggota Tim Hukum KPK, Iskandar Marwanto memberikan keterangan di sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Hal itu bermula ketika KPK melakukan OTT dan berhasil menangkap sejumlah orang, termasuk eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Dalam operasi senyap itu, nama Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto masuk dalam daftar target.
KPK kemudian mendapat informasi bahwa Harun Masiku dan Hasto diduga melarikan diri ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.
Lembaga anti-rasuah langsung mengirimkan petugas untuk menangkap Harun.
Namun, begitu tiba di PTIK sekitar pukul 20.00 WIB, tim penyelidik dan penyidik KPK yang berjumlah lima orang dihentikan sekelompok orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan.
Tim KPK diintimidasi, digeledah, dan diinterogasi tanpa prosedur.
Alat komunikasi mereka juga disita dan diminta menjalani tes urine meski hasilnya negatif.
AKBP Hendy dkk meminta keterangan dari petugas KPK hingga pukul 04.55 WIB keesokan harinya.
“Petugas termohon (KPK) malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Iskandar, Kamis (6/2/2025).
Iskandar menyampaikan, terduga pelaku sempat mengambil paksa handphone (HP) milik petugas KPK saat mengejar Harun.
Selain itu, mereka juga menuduh petugas mengonsumsi narkoba hingga melakukan tes urine sampai pagi hari.
“Kemudian, diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan, petugas termohon (KPK) dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif,” ungkap Iskandar.
Intimidasi yang diduga dilakukan oknum polisi baru berakhir setelah seorang perwira Polri, Setyo Budiyanto turun tangan.
Pada saat itu, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Ia juga pernah bertugas sebagai Koordinator Supervisi Penindakan pada Kedeputian Penindakan KPK pada 2019.
Kini, Setyo yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga menjabat sebagai Ketua KPK sejak Desember 2024.
Diproses Polri
Kabar Hendy yang diduga menghalangi petugas KPK ketika mengejar Harun kini sudah diterima Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah memproses dugaan tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan secara lebih lanjut mengenai teknis pemeriksaan terhadap Hendy.
Truno hanya mengatakan, pihaknya saat ini menunggu keterangan tertulis dari sidang praperadilan tersebut.
“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” ujar eks Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut dikutip dari Antara, Jumat (8/2/2025).
“Itu kan ada proses ya dalam persidangan, tentu nanti kami akan menerima (keterangan) secara tertulis,” tambahnya.
Profil Kombes Hendy
Dilansir dari Tribunnews, Kombes Hendy Kurniawan merupakan alumni Akpol tahun 2000.
Nama lengkapnya Hendy Febrianto Kurniawan. Ia lahir pada 1 Januari 1970.
Selama bertugas di kepolisian, Kombes Hendy Kurniawan cukup berpengalaman di bidang reserse.
Hendy pernah menduduki sejumlah jabatan, baik di tingkat Polres, Polda, termasuk penugasan di luar Polri, yaitu KPK.
Pada 2008-2012, ia mendapat tugas sebagai Penyidik Muda Tidak Tetap KPK.
Perjalanan kariernya berlanjut sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2016.
Hendy kemudian ditunjuk menjadi Kapolres Karawang pada 2017, dan Kanit Subdit I/Indag Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2018.
Setelah itu, ia mendapat tugas sebagai Wadireskrimsus Polda Banten pada 2021 dan Wadireskrimsus Polda Metro Jaya pada 2021-2022.
Pada 2022, Hendy dimutasi menjadi Direskrimsus Polda Kalimantan Utara. Belum genap dua minggu menduduki jabatan itu, Hendy berhasil mengungkap kasus bisnis ilegal yang dijalankan Briptu Hasbudi.
Pernah Viral Ingin 'Gulung' Kopassus
Sosok Hendy Kurniawan pernah viral tahun 2018 lalu, ketika masih menyandang pangkat AKBP. Pernyataan Hendy itu kemudian memancing reaksi jajaran TNI.
Kasus bermula ketika terjadi kericuhan dalam aksi massa di PT Indotech pada Selasa, 8 Mei 2018 lalu. Saat itu pendemo menggoyang pagar PT Indotech.
Setelah situasi yang panas kemudian tenang, Hendy memberikan peringatan dengan nada tinggi yang mengarah kepada massa aksi.
“Mau dari Kopassus saya gulung semua, saya tidak pernah peduli. Kalau saya menegakkan kebenaran, siapa pun di hadapan saya, akan saya gulung semua. Apalagi kalau ada marinir di depan saya, harusnya lebih taat aturan, harus bisa mengendalikan masyarakat sipil,” kata Hendy dalam cuplikan video yang menyebar luas di linimasa media sosial kala itu.
Setelah videonya viral, Hendy pun dicopot. Ia sempat meminta maaf pada TNI atas ucapannya itu.
Karier
- Penyidik Muda Tidak Tetap KPK (2008-2012)
- Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2016)
- Kapolres Karawang (2017)
- Kanit Subdit I/Indag Dittipideksus Bareskrim Polri (2018)
- Wadireskrimsus Polda Banten (2021)
- Wadireskrimsus Polda Metro Jaya (2021-2022)
- Direskrimsus Polda Kaltara (2022-sekarang).
Hendy Kurniawan kerap mengungkap kasus-kasus kakap. Contohnya, kasus mutilasi perempuan berinisial SA, warga Pati, Jawa Tengah.
Dia berhasil membongkar penyebab kematian korban, yang ternyata dibunuh lalu dimutilasi dan dibakar oleh suaminya sendiri dengan motif karena sakit hati.
Hendy juga dikenal dengan gebrakannya menembak mati para pelaku kejahatan jalanan. Sejak saat itu, Hendy sangat dikenal melalui jargon tembak mati atau tembak kaki.
Kisah itu bermula ketika Hendy pertama kali bertugas menjabat Kapolres Karawang. Hendy menjanjikan hadiah kepada anggotanya uang Rp 5 juta. Syaratnya berhasil menembak kaki penjahat.
Kemudian hadiah Rp 10 juta bagi anggota polisi yang bisa menembak mati penjahat sadis. Total, ada 16 kali dia menembak mati pelaku kejahatan karena melawan petugas. (*/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
PILU Pilipus, Anak dan 2 Cucunya Tewas Dibantai Menantu, Sebut Pelaku tak Ada Indikasi KDRT |
![]() |
---|
AKHIRNYA Kejari Jaksel Digugat karena Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
PENYEBAB Afandi Bunuh Anak Tetangganya, Pukul Kepala Korban Pakai Besi, Dugaan Depresi Mencuat |
![]() |
---|
DAFTAR NAMA 20 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan Atas Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
KELUARGA Korban Terharu Hakim Vonis Mati Kopda Bazarah yang Tembak 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.