Berita Viral

Rekam Jejak Eks Wadirkrimsus Polda Sumut AKPB DK yang Dipecat Karena Biseksual, Pernah Pamer Mode

Eks Wadirkrimsus Polda Sumut AKBP DK atau AKBP Deni Kurniawan dipecat karena biseksual. Ia memiliki istri, tapi juga suka sesama jenis.

Editor: Array A Argus
Facebook Polres Nias
DISANKSI PEMECATAN- AKBP DK, eks Wadirkrimsus Polda Sumut yang juga mantan Kapolres Nias dipecat karena memiliki orienstasi seksual menyimpang. 

Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.

Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.

Baca juga: Profil, Biodata dan Agama Diva Hani, Biduan Dangdut Berbakat yang Cover Lagu Koyo Jogja Istimewa

Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.

Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.

Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.

Soal Biseksual

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto membenarkan bahwa AKBP DK ini biseksual.

Karena hal itu pula, Mabes Polri mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang menyimpang.

Menurut Kombes Bambang, kasus dugaan kelainan atau penyimpangan seksual AKBP DK terungkap pada tahun 2023 silam.

Baca juga: Profil Tan Kian, Pernah Terseret Kasus Asabri, Diduga Ikut Lelang Jam Mewah Seharga Rp 106 Miliar

Saat itu AKBP DK masih menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

"Yang memecat itu Mabes Polri, dan yang memeriksa juga Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus," kata Kombes Bambang Tertianto, Kamis (6/2/2025).

Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana kasus penyimpangan seksual ini terungkap.

Ia hanya menegaskan, bahwa AKBP DK sudah lama dipecat karena memiliki hubungan mesra dengan pria alias penyuka sesama jenis.

"Sudah lama dipecat. Kasus itulah. Iya (penyimpangan seksual)," kata Kombes Bambang.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved