Berita Viral
Rekam Jejak Eks Wadirkrimsus Polda Sumut AKPB DK yang Dipecat Karena Biseksual, Pernah Pamer Mode
Eks Wadirkrimsus Polda Sumut AKBP DK atau AKBP Deni Kurniawan dipecat karena biseksual. Ia memiliki istri, tapi juga suka sesama jenis.
Ia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Sekitar lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni Kurniawan kemudian melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
Setelah itu, suami dari Kiki ini kemudian ditempatkan di Polda Aceh.
Baca juga: Profil, Biodata dan Agama Diva Hani, Biduan Dangdut Berbakat yang Cover Lagu Koyo Jogja Istimewa
Lalu dari Aceh, AKBP DK kemudian dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Kemudian 3 Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.
Namun ia kemudian dicopot dari jabatannya karena hidup mewah.
Soal Biseksual
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto membenarkan bahwa AKBP DK ini biseksual.
Karena hal itu pula, Mabes Polri mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang menyimpang.
Menurut Kombes Bambang, kasus dugaan kelainan atau penyimpangan seksual AKBP DK terungkap pada tahun 2023 silam.
Baca juga: Profil Tan Kian, Pernah Terseret Kasus Asabri, Diduga Ikut Lelang Jam Mewah Seharga Rp 106 Miliar
Saat itu AKBP DK masih menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
"Yang memecat itu Mabes Polri, dan yang memeriksa juga Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus," kata Kombes Bambang Tertianto, Kamis (6/2/2025).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana kasus penyimpangan seksual ini terungkap.
Ia hanya menegaskan, bahwa AKBP DK sudah lama dipecat karena memiliki hubungan mesra dengan pria alias penyuka sesama jenis.
"Sudah lama dipecat. Kasus itulah. Iya (penyimpangan seksual)," kata Kombes Bambang.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.