Berita Samosir
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir
Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara mengunjungi rumah Darma Ambarita di Desa Unjur, Samosir
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara mengunjungi rumah Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Kamis (6/2/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM Natalius Pigai, Rabu (5/2/2025). Pada rapat itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rapidin Simbolon menyampaikan tentang sekeluarga yang terisolasi karena sekeliling rumahnya dikeruk jadi parit.
Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui surat resmi yang menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan sesuai amanat Pasal 28I ayat (4) UUD 1945.
"Pasal ini menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab negara, khususnya pemerintah," ujarnya.
Darma Ambarita, pemilik rumah, menyampaikan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Samosir atas dugaan tindak pidana pengrusakan.
Menanggapi hal tersebut, Flora Nainggolan menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara aspek hukum dan aspek HAM dalam penanganan kasus ini.
Ia menegaskan bahwa setiap pihak harus menaati prosedur hukum yang berlaku guna mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai aturan.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap hak anak-anak yang tinggal di rumah tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara.
"Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif dalam memastikan perlindungan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dalam kunjungan ini, turut hadir perwakilan Bagian Hukum Pemkab Samosir, Camat Simanindo Hans Ricardo Sidabutar, serta perangkat desa setempat yang terlibat dalam upaya penyelesaian permasalahan ini.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Trapolo Ambarita yang diduga memiliki keterkaitan dalam permasalahan ini belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tribun Medan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum mendapatkan respons.
Duduk Perkara
Persoalan ini berawal dari sengketa tanah yang berujung pembuatan parit di sekeliling rumah keluarga Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Gegara pengerukan itu, Darma bersama istri dan dua putrinya yang masih kecil-kecil, kesulitan akses keluar dan masuk rumah.
Kondisi yang dialami keluarga ini beredar viral di media sosial (medsos). Tak sedikit warganet merasa tergugah melihat video viral jeritan hati anak Darma Ambarita saat harus melewati parit sedalam 2,5 meter, untuk pergi ke sekolahnya.
Pj Kepala Desa Unjur, Saudara Nainggolan, menuturkan, upaya mediasi sudah pernah dilakukan pada tahun 2019 dan 2024, namun tak membuahkan hasil.
Dia mengungkapkan, pihak yang terlibat dalam sengketa tanah warisan ini adalah keluarga Trapolo Ambarita dan keluarga Darma Ambarita.
Menurut dia, kedua belah pihak sejauh ini tidak pernah memperlihatkan surat kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.
Meski demikian, dia menyebutkan tak tertutup kemungkinan ada dokumen lain yang memperkuat klaim kepemilikan tanah tersebut, meskipun hal ini belum dapat dibuktikan.
“Surat absah kepemilikan dari kedua belah pihak tidak ada, namun tidak menutup kemungkinan ada surat lain yang bisa memperkuat hak mereka. Namun, ini masih perlu dibuktikan lebih lanjut,” jelas Nainggolan.
Sengketa kepemilikan lahan ini menjadi viral setelah pengerukan tanah dilakukan pihak Trapolo Ambarita mengakibatkan kerusakan pada rumah keluarga Darma Ambarita.
Kata Nainggolan, aparatur desa tidak mengetahui secara langsung saat pengerukan dilakukan. Menurut dia, pihak aparatur desa juga tidak dapat menghentikan aktivitas tersebut karena belum ada keputusan hukum terkait kepemilikan lahan.
Nainggolan menuturkan, pada tahun 2019, upaya mediasi telah dilakukan namun tidak tercapai kesepakatan.
Kemudian pada Oktober 2024, upaya mediasi kembali dilakukan dengan melibatkan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca). Namun, keluarga Darma Ambarita memilih untuk tidak hadir dengan alasan sudah siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
Camat Simanindo, Hans Rikardo, menyatakan bahwa tanah tersebut berada di daerah sempadan sungai, sehingga kemungkinan besar tidak dapat memiliki sertifikat hak milik (SHM).
"Ini adalah masalah urusan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) I Medan," ujar Camat Rikardo.
Dia juga menambahkan bahwa status hukum lahan ini akan ditentukan oleh proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada keputusan hukum tentang siapa yang berhak atas lahan tersebut.
Kata Hans, penyelesaian kasus ini kini berada di tangan aparat hukum, yang diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Video Jeritan Hati Anak Viral di Medsos
Kondisi yang dialami Darma bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil, beredar viral di medsos. Dalam video yang beredar, terlihat ratapan pilu bocah berusia lima tahun yang hendak berangkat ke sekolah.
Bocah yang telah mengenakan seragam sekolah lengkap tersebut, melangkah kecil beranjak dari rumahnya. Sekitar dua meter berjalan, langkahnya terhenti. Ada parit dengan lebar sekitar 2 meter dan kedalaman 2,5 meter terbentang di hadapannya.
Darma kemudian turun dan masuk lebih dulu ke dalam parit berisi air setinggi 1 meter. Barulah kemudian dia mengulurkan tangannya bersiap menggendong anaknya untuk melewati parit tersebut, dan selanjutnya pergi ke sekolah.
“Bapak Presiden, tolonglah kami. Gak ada lagi jalan (ke rumah) kami. Klo aku sekolah harus lewat air, digendong bapak ku,” ucap bocah tersebut dengan lirih.
Hal itu terpaksa dilakukan keluarga Darma Ambarita hari-hari belakangan. Saat ini rumahnya terisolasi. Parit itu dikeruk oleh Trapolo Ambarita yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Di sisi lain, Darma juga mengklaim keluarganya mendiami tempat tersebut secara turun-temurun empat generasi.
Di rumah yang terbuat dari bahan kayu itu, Darma Ambarita tinggal bersama istrinya, Rentina Sihotang, dan dua anak mereka, Yosefin Ambarita dan Jovanka Ambarita, yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).
Sejak munculnya persoalan warisan tanah yang ditinggalinya, dan berujung pembuatan parit di sekeliling rumah, akses keluar masuk rumah Darma memang terputus. Untuk beraktivitas ke luar rumah, keluarga ini harus lebih dulu nyebur ke parit tersebut.
Darma menuturkan, rumah yang diwariskan orang tuanya itu dibangun sejak 1982. Setelah orangtuanya meninggal, Trapolo Ambarita datang sekitar tahun 2019 silam dan mengklaim bahwa tanah yang mereka tempati miliknya.
Darma bilang, ayah TA semasa hidup tinggal di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, berdampingan dengan ayah Darma.
Pada 6 Januari 2025, Trapolo Ambarita datang sambil membawa alat berat lalu menggali sekeliling rumah Darma.
Setelah beredar video viral tentang keluarga Darma, pada Jumat (31/1/2025) lalu, Bripka Tumbur Sitohang, seorang Polisi Desa (Bhabinkamtibmas), bersama sejumlah elemen masyarakat, bergotong royong membangun sebuah jembatan kayu.
Bagi banyak orang, ini mungkin hanya jembatan sederhana. Tetapi bagi keluarga Ambarita, ini adalah jalan menuju kehidupan yang lebih baik.
"Semoga ini bermanfaat bagi keluarga Ambarita, dan sudah kita pasang dengan kokoh," ujar Bripka Tumbur.
Keluarga Darma Ambarita tak bisa menyembunyikan rasa harunya dan berterima kasih atas pembangunan jembatan tersebut.
Baginya, jembatan itu kini berdiri, bukan hanya sebagai penghubung antara rumah dan dunia luar, tetapi juga sebagai simbol kasih dan kepedulian.
"Sekarang kami tidak lagi terkurung di rumah sendiri. Anak-anak bisa pergi ke sekolah tanpa harus bersusah payah. Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada semua yang telah peduli, termasuk bapak polisi desa yang datang membangun ini," ucapnya.(Arjuna Bakkara/Tribunmedan.com)
Flora Nainggolan
Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut
Darma Ambarita
sengketa tanah di Samosir
video viral sengketa tanah warisan
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Nuriati Sinurat di Samosir, Jejak DNA Ungkap Sandiwara Pelaku Mardin Sinurat |
|
|---|
| USAI Ritual Manjou dan Mangelek Tondi, Keluarga Nuriati Sinurat Sebut Kebenaran Mulai Terbuka |
|
|---|
| KISAH Getir Pembunuhan Nuriati Sinurat di Samosir: Tak Punya Ibu, Ayah Bisu, Alami Gangguan Mental |
|
|---|
| UPDATE Sengketa Tanah di Samosir Berujung Pembuatan Parit Sekeliling Rumah, Menteri HAM Utus Tim |
|
|---|
| RESPONS Menteri HAM Natalius Pigai soal Sekeluarga Terisolasi di Samosir, Sekeliling Rumah Dikeruk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rumah-terisolasi-di-Danau-Toba.jpg)