Berita Samosir

UPDATE Sengketa Tanah di Samosir Berujung Pembuatan Parit Sekeliling Rumah, Menteri HAM Utus Tim

Dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM Natalius Pigai, Rapidin Simbolon menyampaikan peristiwa yang dialami keluarga Darma Ambarita

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
IST
BANGUN JEMBATAN - Aipda Tumbur B Sitohang, Bhabinkamtibmas Desa Unjur, bersama warga setempat membangun jembatan kayu untuk menghubungkan rumah keluarga Darma Ambarita yang terisolasi akibat pengorekan lahan di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada Jumat (31/1/2025) lalu. 

JAKARTA, TRIBUNMEDAN.com - Anggota DPR RI Rapidin Simbolon membawa persoalan keluarga Darma Ambarita, warga Samosir, Sumatra Utara (Sumut), ke forum rapat di Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM Natalius Pigai, Rabu (5/2), Rapidin menyampaikan peristiwa yang dialami keluarga Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Rapidin menceritakan, seorang warga yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Pemkab Samosir, bersama dua anak kecilnya, terisolasi di rumah mereka akibat sengketa tanah.

Sekeliling rumahnya dikeruk jadi parit sedalam 2,5 meter dan lebar 2 meter. Akibat pengerukan itu, anak-anaknya tidak bisa keluar dan bermain dengan aman. Keluarga Darma juga harus nyebur melewati parit tersebut untuk bisa masuk dan keluar rumahnya. 

Pengerukan itu dilatari sengketa tanah yang melibatkan Darma Ambarita dan Trapolo Ambarita, di mana kedua pihak saling klaim sebagai pemilik tanah.

Kondisi ini, menurut Rapidin, sudah melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama hak perlindungan anak di bawah umur.

"Ini sangat memilukan. Anak-anak kecil ini “terpenjara” di rumah mereka. Harus segera ditangani masalah ini dengan serius," ujar Rapidin, Rabu.

Rapidin mengatakan sudah mendatangi Polres Samosir untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Ia menegaskan, meski masalah sengketa lahan bukan menjadi fokusnya, namun “pengurungan” terhadap anak-anak ini adalah pelanggaran HAM. 

Hal ini menyebabkan tekanan psikologis yang berat bagi kedua anak Darma Ambarita.

"Saya mohon Pak Menteri untuk segera menurunkan stafnya ke lapangan. Kita harus melihat langsung kondisi di sana, karena ini benar-benar menyangkut hak asasi manusia," kata Rapidin.

Lebih lanjut, Rapidin mengungkapkan, tindakan pihak yang mengklaim tanah tersebut dengan melakukan pengerukan tanah sangat merugikan keluarga Darma Ambarita. Padahal, sejauh ini belum ada bukti yang sah tentang hak kepemilikan tanah tersebut.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon MM, menyampaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Desa Unjur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon MM, menyampaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Desa Unjur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, di Gedung DPR RI, Jakarta. (IST)

Merespons persoalan itu, Menteri HAM Natalius Pigai memastikan segera memerintahkan Kabid HAM Sumut untuk mengecek rumah Darma Ambarita

“Saya langsung jawab Bapak Ibu, Sekjen perintahkan Kadiv HAM Sumatera Utara turun, besok juga udah selesai Pak,” kata Natalius Pigai.

Rapidin pun mengapresiasi atensi Natalius Pigai yang cepat menangani masalah yang terjadi di daerah pemilihan (dapil)-nya tersebut. “Terima kasih Pak Menteri, luar biasa,” kata Rapidin.

Meski begitu, Natalius Pigai menjelaskan bahwa dalam kasus sengketa lahan, HAM tidak bisa ikut campur dalam proses hukumnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved