Berita Samosir
UPDATE Sengketa Tanah di Samosir Berujung Pembuatan Parit Sekeliling Rumah, Menteri HAM Utus Tim
Dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM Natalius Pigai, Rapidin Simbolon menyampaikan peristiwa yang dialami keluarga Darma Ambarita
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
Pihaknya hanya bisa memberikan pendampingan. “Karena itu Pak Simbolon yang terhormat, yang kami nggak bisa kalau sudah masuk di pengadilan,” kata Pigai.
“Jadi kalau (sudah sampai) pengadilan, mohon kami jangan dipaksa, karena kami tidak mau dicurigai oleh civil society, oleh tokoh-tokoh demokrasi, oleh parlemen, oleh internasional, ya pemerintah intervensi wilayah peradilan,” tuturnya.
Duduk Perkara
Sengketa tanah warisan yang berujung pembuatan parit di sekeliling rumah keluarga Darma Ambarita di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, beredar viral di media sosial (medsos).
Tak sedikit warganet merasa tergugah melihat video viral jeritan hati anak Darma Ambarita saat harus melewati parit sedalam 2,5 meter, untuk pergi ke sekolahnya.
Pj Kepala Desa Unjur, Saudara Nainggolan, menuturkan, upaya mediasi sudah pernah dilakukan pada tahun 2019 dan 2024, namun tak membuahkan hasil.
Dia mengungkapkan, pihak yang terlibat dalam sengketa tanah warisan ini adalah keluarga Trapolo Ambarita dan keluarga Darma Ambarita.
Menurut dia, kedua belah pihak sejauh ini tidak pernah memperlihatkan surat kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.
Meski demikian, dia menyebutkan tak tertutup kemungkinan ada dokumen lain yang memperkuat klaim kepemilikan tanah tersebut, meskipun hal ini belum dapat dibuktikan.
“Surat absah kepemilikan dari kedua belah pihak tidak ada, namun tidak menutup kemungkinan ada surat lain yang bisa memperkuat hak mereka. Namun, ini masih perlu dibuktikan lebih lanjut,” jelas Nainggolan.
Sengketa kepemilikan lahan ini menjadi viral setelah pengerukan tanah dilakukan pihak Trapolo Ambarita mengakibatkan kerusakan pada rumah keluarga Darma Ambarita.
Sekeliling rumah Ambarita dikeruk sedalam 2,5 meter dan lebar 2 meter. Alhasil, pengerukan itu memutus akses ke rumah Darma.
Kata Nainggolan, aparatur desa tidak mengetahui secara langsung saat pengerukan dilakukan. Menurut dia, pihak aparatur desa juga tidak dapat menghentikan aktivitas tersebut karena belum ada keputusan hukum terkait kepemilikan lahan.
Nainggolan menuturkan, pada tahun 2019, upaya mediasi telah dilakukan namun tidak tercapai kesepakatan.
Kemudian pada Oktober 2024, upaya mediasi kembali dilakukan dengan melibatkan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca). Namun, keluarga Darma Ambarita memilih untuk tidak hadir dengan alasan sudah siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
| STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
|
|---|
| RESPONS Menteri HAM Natalius Pigai soal Sekeluarga Terisolasi di Samosir, Sekeliling Rumah Dikeruk |
|
|---|
| SENGKETA Tanah Warisan 2 Keluarga Ambarita di Samosir, Rumah Darma Terisolasi Dibikin Parit Keliling |
|
|---|
| Rumah Darma Dibikin Parit Keliling Buntut Sengketa Tanah Warisan, Ternyata Sama-sama Tak Ada SHM |
|
|---|
| PENJELASAN Kades dan Camat Usai Viral Rumah Terisolasi Gegara Sengketa Tanah Warisan di Samosir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.