Berita Viral
RESMI DIPECAT Dugaan Peras Tersangka Pembunuhan Rp 20 Miliar, AKBP Bintoro Menangis, Kini Banding
AKBP Bintoro menangis setelah dipecat dari korps Polri. AKBP Bintoro telah menjalani sidang kode etik dengan keputusan diberhentikan dengan tidak horm
TRIBUN-MEDAN.com - AKBP Bintoro menangis setelah dipecat dari korps Polri. AKBP Bintoro telah menjalani sidang kode etik dengan keputusan diberhentikan dengan tidak hormat.
AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan.
Pemecatan AKBP Bintoro dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
Usai dibacakan putusan sidang, Bintoro disebut menangis.
"Menyesal dan menangis," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025) dikutip dari tribun-lampung.com.
Dalam putusan itu, selain dipecat dari Polri, Bintoro juga diminta meminta maaf kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan atas perbuatannya.
Namun, dia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kasus dugaan pemerasan itu bermula terungkap dari laporan perdata yang dilayangkan pihak korban pemerasan terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.
Gugatan itu teregister di PN jakarta Selatan dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2/2025025/PN JKT.SEL, tertanggal 7 Januari 2025.
Dalam laporan itu, korban menuntut pengembalian uang Rp 5 miliar dan aset yang disita secara tidak sah terkait kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Baca juga: MOMEN Kovoi Puluhan Pesepeda Melintas Depan Rumah Jokowi, Tuntut Jokowi Diadili, Ini Alasannya
Baca juga: FAKTA-FAKTA Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid: Itu Tidak Ada Dokumen HGB dan HGU
Pada April 2024 lalu, Polres Jakarta Selatan menangkap Arif dan Bayu yang diduga lalai hingga membuat seorang PSK anak tewas.
Selain melakukan perbuatan asusila melalui prostitusi daring, keduanya juga mencekoki korban dengan narkoba.
Dua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Kasus ini kemudian ditangani Bintoro yang menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.
Saat menangani kasus ini, dia meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley-Davidson dengan menjanjikan menghentikan penyidikan.
AKBP Bintoro menangis
AKBP Bintoro
AKBP Bintoro diduga melakukan pemerasan
Pemecatan AKBP Bintoro
Tribun-medan.com
| Klarifikasi JK soal Isu Kredit Rp30 Triliun Memantik Revolusi Energi: PLTA Kalla vs PLTS Prabowo |
|
|---|
| Ayah Tiri Bejat di Lamongan, Hamili Anaknya yang Masih Berusia 14 Tahun |
|
|---|
| RESPONS Abu Janda Dipolisikan Atas Tuduhan Provokasi Video Jusuf Kalla: Itu Dasar Benci dan Dendam |
|
|---|
| PERNYATAAN Lengkap dr Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi: Tetap Berdiri, Tetap Melawan Tanpa Kompromi |
|
|---|
| TERBARU Pernyataan Roy Suryo Sebut Jokowi Kalah Total, Tak Sudi Lakukan Restorative Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangis-pilu-AKBP-Bintoro.jpg)