Medan Terkini

Anak Tiri Diduga Disiram Air Panas oleh Ibunya, Pelaku Merupakan ASN Dinas PPPA Pemprov Sumut

Anak usia 10 tahun jadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Korban disiram air panas oleh ibunya. 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
FACEBOOK Dede S Siregar
TERDUGA PENGANIAYAAN ANAK - ASN Pemprov Sumut terduga pelaku penganiayaan anak tiri dengan menyiram air panas viral di media sosial, Senin (10/2/2025). Anak tersebut mengalami luka bakar, kulitnya terkelupas di bagian paha. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 21 Januari 2025 saat pelaku hendak pergi bekerja. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anak usia 10 tahun jadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Korban disiram air panas oleh ibunya. 

Terduga pelaku FDSH seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), yang tega melakukan penyiraman air panas tersebut. 

Dari kabar yang diperoleh, Senin (10/2/2025), anak tersebut mengalami luka bakar, kulitnya terkelupas di bagian paha.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 21 Januari 2025 saat pelaku hendak pergi bekerja. 

Kejadian ini sangat menyakitkan. Ayah korban, Dede S Siregar tak menyangka peristiwa yang menimpa putrinya. 

"Kulitnya anak melepuh di paha, setelah menyiram dia (istri) pergi kerja, pas pulang kerja itu, saya tanya lagi, kemana kita bawa berobat, namun dia tidak menghiraukan saya, untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini," kata Dede, saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Setelah kejadian, Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya. Alasannya karena sudah menganiaya putrinya dengan tidak manusiawi.

Dede berencana akan melaporkan kejadian ini kepada polisi dan Penjabat (Pj) Gubenur Sumut Agus Fatoni.

Karena menurutnya apa yang dilakukan mantan istrinya yang betugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut tidak bisa diterima. 

"Selaku ASN Perlindungan Anak harusnya melindungi anak tirinya, harapan saya ini mendapat perhatian dari pak Gubernur agar mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Selanjutnya juga akan melapor ke polisi, tapi saya terlebih dahulu mau konsultasi dengan orang tua dulu," katanya. 

Setelah peristiwa itu, Dede mengatakan tidak lagi bertemu dengan istrinya.

Dia juga mengharapkan agar Pemprov Sumut memberikan perhatian terhadap kasus ini. 

Kabar ini mencuat setelah Dede S Siregar memosting peristiwa ini di laman media sosial (Facebook) dengan akun @Dede S Siregar. Postingan ini juga viral di media sosial.

DPRD Sumut Angkat Bicara

Meryl Rouli Saragih anggota Komisi E, menyampaikan empati dan rasa prihatin atas dugaan penganiayaan terhadap anak oleh ASN Pemprov Sumut. Sebagai perempuan dia sangat tidak dapat diterima, apalagi pelaku adalah ASN Dinas PPPA Pemprov Sumut

"Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas PPPA segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum," katanya, Senin (10/2/2025) 

Politisi PDI-Perjuangan ini mengatakan, perlindungan anak merupakan prioritas utama. Dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal. 

"Kita akan memastikan standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang," ungkapnya

Meryl pun menyerukan elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum. Serta memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi. 

Terpisah, anggota Komisi E, Dewi Fitriana mengaku kecewa terhadap sikap ASN Dinas PPPA melakukan tindakan penganiayaan anak. Kejadian ini jadi catatan buruk, mengingat pelaku dinas di bidang yang seharusnya melindungi anak dan perempuan. 

"Pastinya akan kita panggil yang bersangkutan, Saya kecewa karena Dinas PPPA tidak cepat respon untuk kasus ini, Karena seharusnya dinas PPPA segera memanggil dan menegur yang ibunya," kata Dewi. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni agar memberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut.

FDSH dinilai tidak mencerminkan etika perilaku kedinasannya. 

"Kita dorong dipecat saja, biar tidak jadi contoh buruk bagi yang lain, masa di dinas perlindungan anak malah menyakiti anak," katanya. 

Hasil penelusuran lebih lanjut, kabarnya FDSH merupakan saudara ipar Pj Bupati Padang Lawas Utara, Patuan Hasibuan. Saat ini korban dirawat ayahnya Dede S Siregar. 

Kadis PPPA Pemprov Sumut, Sri dikonfirmasi belum bisa dihubungi. Dilayangkan pesan WhatsApp juga tidak merespon. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved