Deli Serdang Terkini

Brankas Berisi Berlian dan Uang Dicuri dari Rumah Mewah di Deli Serdang, Kerugian Ditaksir 1 Miliar

Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap komplotan maling brankas.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENCURIAN DI DELI SERDANG - Momen Polrestabes Medan merilis pengungkapan pencurian brankas berisi uang, berlian dan emas dari rumah mewah di Komplek Cemara Hijau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (10/2/2025). Satu diantaranya merupakan pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Keenam, tersangka FP (41) berprofesi sebagai petani, warga Jalan Bumi Jaya, Kecamatan Anak Toha, Kota Lampung Tengah, Bandar Lampung.

Ia turut menerima hasil kejahatan sebesar Rp 9,2 juta untuk membeli 2 senjata api rakitan.

Ketujuh, tersangka AW (30) seorang pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Asrama Yonkav 2, Tank, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ia tidak ikut serta, tapi menikmati uang hasil kejahatan di Komplek Cemara Hijau. Kemudian ia memakai uang untuk membeli senjata api rakitan.

Dari ke tujuh tersangka, ada empat orang yang beraksi yaitu tersangka AH, AAR, RL, dan Sutrisno. 

Sedangkan tiga tersangka lainnya turut menikmati hasil kejahatan.

Yudhi menyebut ada satu tersangka lagi yang masih diburu.

"Ada satu tersangka lagi bernama Sutrisno yang masih diburu. Ia berperan masuk ke rumah korban, serta mengangkat brankas ke dalam mobil,"kata Kombes Yudhi, Senin (10/2/2025).

Yudhi menerangkan pencurian brankas berisi uang, barang berharga terjadi pada 17 Januari 2025 lalu sekira pukul 15:00 WIB di rumah milik Irfan (42) di Komplek Cemara Hijau, Jalan Metal Blok CC 18, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban kehilangan brankas berisikan 2 Sertifikat Hak Milik Rumah (SHM), 11 BPKB mobil, emas, berlian, akta kelahiran dan uang tunai Rp 200 juta.

Awalnya, Irfan mengetahui kalau rumahnya dibobol maling dan ia langsung menghubungi kerabatnya Bakti Pandapotan.

Lalu keduanya melihat pintu rumah telah dirusak dan brankas yang berada di lantai 2 rumah sudah hilang.

Akibat kejadian ini korban rugi sebanyak Rp 1 Miliar.

"Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 1 Miliar. Kemudian pihak korban melaporkan ke Polisi."

Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan pada waktu dan tempat berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved