Berita Karo Terkini
Koptu HB Tak Datang, Sidang Lanjutan Pembununan Berencana Rico Sempurna Pasaribu Ditunda
Di dalam ruang sidang hanya tampak berisikan ketiga terdakwa yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah yang dialami oleh almarhum Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarga, diagendakan digelar hari ini, Senin (10/2/2025).
Pada sidang hari ini, masih beragendakan mendengarkan saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti berita sebelumnya, diketahui pada sidang kali ini tim JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo akan menghadirkan tiga orang saksi.
Dimana, ketiganya ialah dua orang saksi ahli dari termal dan forensik, serta saksi lainnya yaitu Koptu HB.
Namun, pantauan www.tribun-medan.com, pada sidang kali ini tak terlihat adanya ketiga saksi yang datang.
Hingga sidang dimulai sekira pukul 15.23 WIB, di dalam ruang sidang hanya tampak berisikan ketiga terdakwa yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Rudi Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan, yang didudukkan di kursi persidangan.
Pantauan di ruang sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabanjahe ini, terlihat tim JPU menjelaskan jika sidang tidak bisa dimulai karena para saksi berhalangan hadir.
"Izin yang mulia, untuk saksi dari kami (JPU) tidak bisa hadir. Jadi kami minta sidang ditunda satu minggu," ujar JPU Kejari Kari Martin Luther.
Mendengar hal tersebut, tim Majelis Hakim PN Kabanjahe yang ketuai oleh Adil Matogu Franky Simarmata, mengungkapkan jika memang hari ini saksi tidak dapat dihadirkan, tim JPU harus memastikan jika pekan depan persidangan tak lagi ditunda.
Hal tersebut, dikatakannya juga mengingat hak dari para terdakwa dan agenda sidang lanjutan lainnya yang akan terdampak.
"Kita juga harus melihat hak dari para terdakwa. Nanti juga akan ada saksi meringankan dari tim penasehat hukum, jadi pastikan pekan depan hadir saksinya ya," ujar Adil.
Usai disepakati sidang ditunda dan dilanjutkan pekan depan, selanjutnya Ketua Majelis Hakim mengetuk palu tanda dihentikannya sidang hari ini.
Dirinya juga meminta kepada para terdakwa agar kembali ke tahanan, serta menjaga kesehatan agar kembali bisa mengikuti sidang pekan depan dengan lancar.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Keluarga Lina br Simanjuntak Minta Polisi Tanah Karo Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan |
![]() |
---|
Lina br Simanjuntak Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kiosnya di Berastagi, Ini Kesaksian Pedagang |
![]() |
---|
Pengedar Sabusabu di Kabanjahe Tanah Karo Sembunyi di Belakang Rumah saat Digerebek |
![]() |
---|
Jasad Lina br Simanjuntak Sempat Disebut Ditemukan di Bekas Kantor Lurah, Ternyata di Tempat Ini |
![]() |
---|
Lina br Simanjuntak Tewas di Kiosnya di Pasar Buah Berastagi, Tetangga Sebut Tak Pernah Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.