Berita Viral

Nasib Pengacara Firdaus Oiwobo Usai Naik Meja di Pengadilan, Dipecat KAI dan Dilaporkan ke Bareskrim

Pengacara Firdaus Oiwobo yang bikin heboh karena naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kini terus dirundung persoalan.

|
Editor: Juang Naibaho
Instagram @m.firdausoiwobo_sh
PENGACARA KONTROVERSI - Pengacara Firdaus Oiwobo berpose di kantornya, beberapa waktu lalu. Akibat aksi kontroversinya naik ke atas meja persidangan di PN Jakarta Utara, Firdaus dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Firdaus Oiwobo yang bikin heboh karena naik meja di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, kini terus dirundung persoalan.

Selain dihujat warganet di media sosial (medsos), Firdaus Oiwobo juga harus menerima kenyataan pahit dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Tak sampai di situ, Firdaus kini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Adalah Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dan Wakilnya, I Wayan Gede Rumega, yang turun langsung melaporkan Firdaus ke Bareskrim Polri.

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Heri Swantoro juga turut menemani Ibrahim dan Wayan membuat laporan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan bahwa pihak pengadilan melaporkan Razman dan kawan-kawan sesuai instruksi dari Mahkamah Agung (MA).

“Ini sudah perintah dari MA sendiri. Jadi atas kejadian itu kami tidak diam. Kami juga (sudah mengadukan peristiwa itu ke) Pengadilan Tinggi,” ujar Maryono di Bareskrim Polri, Selasa. 

Maryono mengatakan, Razman dan kawan-kawannya dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus.

“Pasal yang saya laporkan ada tiga. Ada Pasal 335 (tentang perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 207 (tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia), dan Pasal 217 (tentang kegaduhan di ruang sidang),” ucap Maryono.

SAMBANGI MA: Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
SAMBANGI MA: Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) sudah meminta Ketua PN Jakarta Utara melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hal itu agar advokat yang bikin ricuh ditindak tegas atas pelanggarannya.

"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum (APH)," kata juru bicara MA, Yanto, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Diketahui, kericuhan terjadi di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu, dalam sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution.

Peristiwa ini dipicu ketika majelis hakim meminta agar persidangan dengan agenda keterangan saksi korban dilaksanakan secara tertutup. Sebab, ada materi berupa foto-foto yang mengandung kesusilaan. 

Namun Razman Nasution menolak dan memaksa persidangan digelar secara terbuka. Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja sidang.

Momen itu beredar luas di media sosial dan langsung mendapat hujatan dari warganet.

Firdaus Dipecat KAI

Buntut perilaku nyeleneh naik ke atas meja di dalam ruang persidangan, pengacara Firdaus Oiwobo dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Firdaus Oiwobo dinilai telah merusak marwah dan etika profesi advokat akibat naik meja di sidang Razman vs Hotman. 

"Kongres Advokat Indonesia dengan tegas memberhentikan Firdaus Owiobo, seorang anggota yang terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat, serta merusak nama baik KAI," demikian dalam keterangan di Instagram resmi DPP KAI, Selasa (11/5/2025). 

Kongres Advokat Indonesia mengambil keputusan ini demi konsistensi menjaga profesionalisme dan etika advokat, serta menghormati dunia peradilan. Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025. 

Dalam pernyataan persnya, Kongres Advokat Indonesia mengungkapkan tiga keputusannya. Pertama, memberhentikan secara tidak hormat Firdaus dari keanggotaan KAI. 

Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Owiobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016. 

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien. 

Adapun keputusan resmi ini diterbitkan dan dibacakan di Bandung pada Sabtu, 8 Februari 2025. 

Bantah Dipecat

Merespons hal itu, Firdaus Oiwobo membantah dirinya dipecat dengan tidak hormat.

"Kalau bicara tidak hormat kan menurut mereka. Tapi saya diberhentikan secara hormat karena saya dapat penghargaan dari beberapa organisasi advokat. Saya ditawari menjadi pengurus dan anggota kehormatan berbagai organisasi advokat," kata Firdaus di Komisi Yudisial, Kramat, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). 

Dia juga mengaku sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari organisasinya sekitar enam bulan silam.

Firdaus bilang, pengunduran dirinya diajukan kepada Mohamad Anwar selaku Ketua DPD KAI Banten. 

"Enam bulan sebelum saya diberhentikan ini saya sudah mengundurkan diri beberapa kali," ungkap Firdaus.

Kala itu ia beralasan ingin mendirikan organisasi sendiri dan kini sudah berdiri dengan nama Pembasmi. 

Menurut Firdaus, niatan membentuk organisasi itu sudah lama lantaran ia merasa KAI tidak membela anggota yang salah.

"Kalau ada anggota yang salah bukannya dibela malah dijeblosin. Tidak ada dipanggil secara profesional untuk memeriksa kita di dewan etik, tidak ada sesuai undang-undang advokat," ucap Firdaus. Kini ia langsung bergabung organisasi Feradi WPI. 

Terkait insiden naik ke meja di ruang persidangan, Firdaus Oiwobo mengaku bingung. Firdaus mengaku spontan ingin membela Razman yang saat itu tengah menghampiri Hotman Paris di depan majelis hakim. 

"Demi Allah, demi Rasulullah entah karena saya gelap mata, entah karena saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa sehingga saya tidak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke atas meja," ungkap Firdaus di kantor Razman, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). 

Firdaus mengaku tak sadar tiba-tiba dirinya bisa naik ke atas meja. Ia meminta PN Jakarta Utara melihat CCTV. "Itu masih menjadi pertanyaan saya. Kenapa saya bisa jadi di atas meja?" kata Firdaus. 

Tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, Lechumanan, mengatakan, peristiwa Firdaus naik meja itu terjadi setelah majelis hakim menskors sidang. 

"Sebenarnya tragedi itu terjadi setelah sidang itu di-skors dan majelis hakim sudah keluar," kata Lechumanan. 

Menurut dia, Firdaus khawatir ada yang ingin memukul Razman. "Karena Bang Firdaus melihat Bang Razman itu ada yang mau mukul dan dipukul," kata Lechumanan. 

Saat itu, Razman tengah menghampiri Hotman Paris yang duduk dan menepuk pundak Hotman. 

Namun, saat itu Razman dihalau beberapa orang. Lechumanan juga menduga orang yang menghalau Razman adalah pihak pengadilan dan kejadian ini didesain oleh pengadilan. 

"Mas Oiwobo ini secara spontan naik ke meja untuk menyelamatkan Bang Razman, itu saya rasa enggak akan ada masalah itu," kata Lechumanan. 

Razman Keliling Cari Dukungan

Sementara itu, Razman Nasution melakukan kunjungan ke berbagai lembaga negara untuk mencari dukungan terkait dengan kasus hukum yang sedang dihadapinya. 

Razman, bersama timnya yang mengenakan toga advokat, melaporkan majelis hakim PN Jakarta Utara ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (10/2/2025) pagi. Mereka mengadukan ketua majelis hakim Sofia Tambunan beserta dua anggotanya. 

Razman menambahkan bahwa KY telah mengetahui insiden yang terjadi dalam sidang pada tanggal 6 Februari 2025. "Mereka sudah membuka data-data, melakukan pencarian di YouTube, TV, Google, dan lain-lain. Prinsipnya, mereka sudah tahu apa yang terjadi dan surat kami pada hari Kamis juga sudah masuk," jelas Razman. 

Tidak puas dengan laporan ke KY, Razman dan rombongannya melanjutkan kunjungan ke Gedung Mahkamah Agung (MA) pada pukul 13.32 WIB. Tujuan mereka adalah untuk meminta MA mengganti majelis hakim yang mengadili kasus pencemaran nama baiknya. Dia menuduh majelis hakim PN Jakarta Utara tidak netral dalam persidangan. 

Razman juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan MA yang melaporkan kericuhan di PN Jakarta Utara kepada polisi.

Setelah kunjungan ke KY dan MA, pada sore harinya, Razman mendatangi Gedung DPR RI. Masih mengenakan toga, dia bertujuan untuk menyerahkan surat pengaduan dan permohonan audiensi mengenai perilaku hakim kepada Komisi III DPR.

"Saya menggunakan baju toga ini karena pagi tadi kami sudah ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," katanya kepada wartawan. 

Razman menjelaskan bahwa ia keberatan dengan sikap majelis hakim yang memimpin sidang perkaranya di PN Jakarta Utara. 

Menurutnya, majelis hakim bersikap otoriter dan tidak adil dalam persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut. Dia juga memprotes keputusan hakim yang menggelar sidang secara tertutup saat memeriksa saksi Hotman Paris, padahal seharusnya sidang dilakukan secara terbuka. 

Sambil Ngamuk-ngamuk Razman juga membantah tuduhan terhadapnya terkait contempt of court, dengan menyatakan bahwa lembaga hukum di Indonesia banyak yang bermasalah. Dia berharap Komisi III DPR memperhatikan aduannya sama seperti kasus-kasus lain yang melibatkan aparat hukum. (*/tribunmedan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved