Berita Viral

APAKAH Gubernur Aceh Muzakir Manaf Berhak Menghapus QR Code BBM Subsidi di Aceh?

Tito Karnavian telah resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

|
Editor: AbdiTumanggor
Serambinews.com
GUBERNUR ACEH: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025). Setelah dilantik, Gubernur Mualem memerintahkan agar seluruh SPBU di Aceh untuk menghapuskan sistem bar qode dalam pengisian BBM bagi masyarakat. (Serambinews.com) 

Apakah Gubernur Aceh Muzakir Manaf Berhak Menghapus QR Code BBM Subsidi di Aceh?

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, pada Rabu (12/2/2025).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ini digelar di hadapan Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Rapat paripurna Istimewa dalam pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030 dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga.

Dikutip dari Serambinews.com, prosesi pelantikan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran itu dimulai sekitar pukul 09.35 WIB.

Setelah diambil sumpah, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat serta di-peusijuk (ditepung tawari) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar.

"Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13 P Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 Tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur dan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2025-2030,” ucap Tito.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernu Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni digelar dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh. Sehingga pelantikan tidak dilaksanakan serentak dengan provinsi lain.

Ingin Sejahterakan Rakyat Aceh

Dalam sambutannya, Muzakir Manaf (Mualem), mengatakan bahwa bersama wakilnya, Fadhlullah, akan menjalankan amanah baru sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan penuh tanggung jawab demi masa depan Aceh yang lebih baik.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami," kata Mualem dalam sambutannya.

Mualem menegaskan, selama pemerintahannya, ia meyakini akan menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan Aceh dapat berjalan dengan baik.

"Agar rakyat Aceh aman dan damai," ujarnya.

Ingin Hapus QR Code BBM Subsidi

Setelah dilantik, perintah pertama Muzakir Manaf (Mualem) sebagai Gubernur Aceh ialah menghapus kebijakan pemberlakukan sistem barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh.

Pernyataan Mualem tiba-tiba mengejutkan semua tamu undangan dan masyarakat yang hadir.

Dalam pidatonya, Mualem dengan tegas menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat melakukan pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.

"Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat.

PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi,"tegasnya.

Mualem menyebutkan, ke depan, siapa saja masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU, maka masyarakat tidak boleh dirumitkan lagi dengan sistem tersebut.

Menurutnya, selama ini, dengan adanya sistem QR Code untuk memperoleh BBM, ada sebagian masyarakat yang marah bahkan ingin membakar SPBU.

"Maka saya ambil kesimpulan untuk menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU di Aceh," katanya.

Mualem juga menilai, bahwa pemberlakuan barcode untuk pembelian BBM di SPBU selama ini tidak bermakna sama sekali terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Sehingga tidak perlu dilanjutkan. 

“Saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun, melakukan barcode, menempelkan stiker. Maka saya ambil kesimpulan hari ini adalah menghapuskan semua barcode yang ada di SPBU khususnya Aceh,” ungkap Mualem.

Diketahui, selama ini, para pengguna mobil berbahan bakar Bio Solar atau Solar subsidi, dan Pertalite wajib menunjukkan QR Code yang didapat setelah melakukan registrasi atau mendaftar sebagai penerima BBM subsidi.

Di akhir sambutannya, Mualem mengatakan, ke depan, pihaknya akan membina dan merawat hubungan dengan pemerintah pusat.

”QR Code” Upaya Kendalikan Subsidi BBM Tepat Sasaran

Diketahui, pemerintah pusat terus berupaya mengatur pembelian bahan bakar minyak atau BBM dengan menggunakan peranti digital agar penyaluran subsidinya tepat sasaran.

Pemerintah sejak awal Oktober 2024, pembelian BBM jenis bensin pertalite pada kendaraan roda empat menggunakan pemindai kode respons cepat atau QR code.

Penggunaan QR code tengah dijalankan agar penyaluran subsidi tepat sasaran dapat segera terwujud.

Masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi My Pertamina atau lewat situs web subsidi https://mypertamina.id/.

Dikutip dari situs Pertamina, kebijakan penggunaan QR code untuk membeli BBM subsidi bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mendorong transparansi penyaluran energi. 

Kebijakan ini berlaku untuk pembelian BBM pertalite dan solar bersubsidi.  

Bagaimana cara membeli BBM subsidi dengan QR code?  

- Siapkan cetakan QR code atau kode QR kendaraan yang sudah terdaftar di laman subsiditepat.mypertamina.id

- Datang ke SPBU terdekat

- Berikan QR code kepada operator di SPBU

- Operator SPBU akan memindai QR code untuk verifikasi

- Lakukan pengisian BBM seperti biasa

- Pembayaran bisa dilakukan dengan uang tunai

Bagaimana cara mendaftar QR code?  

- Siapkan dokumen yang lengkap dan berkualitas, meliputi STNK, KTP, serta foto kendaraan

- Unggah dokumen tersebut melalui situs subsiditepat.mypertamina.id

- Tunggu proses verifikasi data
Hasil verifikasi akan diterima melalui email

- Apabila mengalami kesulitan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Gubernur Aceh Mualem Langsung Minta Sistem QR Code SPBU Dihapus: Kami Ingin Mensejahterakan Rakyat, https://aceh.tribunnews.com/2025/02/12/gubernur-aceh-mualem-langsung-minta-sistem-qr-code-spbu-dihapus-kami-ingin-mensejahterakan-rakyat?page=all#goog_rewarded.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved