Breaking News

Berita Viral

Tak Dibayar 2 Tahun, Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Drainase, Disebut Perbuatan Pidana

Markarius juga menyampaikan bahwa ia sudah berdialog dengan kontraktor Hendrik dan meminta maaf atas insiden tersebut.

kompas.com
KONFLIK PROYEK - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengecek drainase yang dibongkar kontraktor, Senin (17/11/2025) malam.(KOMPAS.COM/IDON) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek fasilitas umum di Pekanbaru membongkar lagi drainase yang sudah dibuat lantaran tak dibayar dua tahun.

Pembongkaran drainase itu terjadi di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (17/11/2025).

Mereka melakukan pembongkaran karena kecewa pemerintah daerah tidak kunjung membayar dana proyek selama hampir dua tahun. 

Mengetahui adanya pembongkaran drainase, Pemerintah Kota Pekanbaru segera mengecek lokasi.

Baca juga: SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung ke lokasi pada malam yang sama. 

Dalam kunjungannya, Markarius, yang masih mengenakan seragam dinas, menemui kontraktor bernama Hendrik dan melakukan dialog. 

Markarius menegaskan, tindakan perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dan dapat berujung pada tindakan pidana jika masalah ini tidak diselesaikan. 

"Pengrusakan fasilitas umum adalah perbuatan pidana," jelas Markarius saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Aksi Flare Berujung Denda Bagi PSMS Medan, Presiden Klub Pertanyakan Keputusan Komdis PSSI

Menurut Markarius, Pemkot Pekanbaru tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda, tetapi harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Tunda bayar akan kita upayakan selesai. Tentu ada prosesnya. Pengrusakan fasilitas umum seperti ini tidak boleh dan ada konsekuensinya," tegasnya.

Markarius juga menyampaikan bahwa ia sudah berdialog dengan kontraktor Hendrik dan meminta maaf atas insiden tersebut.

Baca juga: Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Lalang, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pengedar

Pihak kontraktor berjanji akan memperbaiki kembali drainase yang dirusak. 

"Yang bersangkutan sudah minta maaf, dan berjanji akan memperbaiki kembali jembatan dan drainase yang sudah dirusak. Perbaikan akan segera dilakukan agar jalan dapat dilalui normal oleh warga," ujar Markarius.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved