Breaking News

Berita Viral

PEMICU Kapolsek Sempol Ditarik Paksa Warga dari Kantornya ke Jalanan hingga Sempat Diisolasi

Inilah pemicu Kapolsek Sempol Iptu Suherdi ditarik paksa warga dari kantornya ke jalanan.

Tribun Jatim
KAPOLSEK SEMPOL - Kapolsek Iptu Suherdi saat baru tiba di Mako Polsek Sempol usai dibawa ke Desa Kaligedang oleh warga yang tadi menggeruduk ke kantornya. Iptu Suherdi tiba di mako sekitar pukul 21.21 WIB, sejak pertama dibawa pukul 11.00 WIB pada Senin (17/11/2025. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pemicu Kapolsek Sempol Iptu Suherdi ditarik paksa warga dari kantornya ke jalanan.

Adapun peristiwa Kapolsek Sempol Iptu Suherdi ditarik warganya ke jalanan tengah menjadi sorotan.

Kapolsek Sempol Ijen, Iptu Suherdi, ditarik paksa oleh massa warga laki-laki dan perempuan hingga dibawa keluar dari kantornya.

Warga juga menurunkan Bendera Merah Putih yang dipasang pada tiang di halaman Polsek Sempol.

Kini pemicu aksi itupun terungkap.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto mengungkapkan aksi penggerudukan massa yang memanas ini diduga dipicu oleh adanya penangkapan seorang petani dari Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, oleh pihak kepolisian.

Petani yang diamankan tersebut diduga adalah bagian dari sekelompok warga yang dituduh terlibat dalam dugaan perusakan kebun kopi di lahan milik PTPN I.

"Warga itu ingin menanyakan adanya salah satu warga yang diamankan untuk dimintai keterangan," jelas Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto.

Ia menerangkan petani tersebut dibawa untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan insiden.

"Untuk penyelidikan insiden," ujarnya.

Baca juga: Eka Irawan Jadi Pemegang Mandat Pabersi Medan, KONI Minta Fokus Cari Bibit Baru


Untuk informasi, di Kecamatan Sempol Ijen terjadi beberapa kali dugaan perusakan tanaman sejak 2023.

Terbaru yakni perusakan sekitar 20 ribu batang tanaman kopi di lahan PTPN Kecamatan Ijen, Rabu (5/11/2025).

Kemudian sebelum itu pada 12 Oktober 2025, kebun kopi PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang sekitar 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun ditebang OTK, dan menyebabkan kerugian hingga Rp 400 juta.

Pada 18 Oktober 2025, ratusan pohon kopi kembali dirusak Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen. 

Pihak PTPN I Regional 5 telah melaporkan seluruh kasus pengrusakan ini ke Polres Bondowoso.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved