Berita Viral

HEBOH Tantangan 'Carok' di Yogyakarta, Kapolda DIY dan Sultan Hamengku Buwono X Turun Tangan

Irjen Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa viralnya surat tantangan "carok" bukan merupakan permasalahan etnis.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
TANTANGAN CAROK: Heboh di media sosial tantangan Carok di Yogyakarta. Kapolda DIY dan Sultan Hamengku Buwono X Turun Tangan, Rabu (12/2/2025). (Istimewa) 

Heboh Tantangan "Carok" Madura vs Papua di Yogyakarta, Kapolda DIY dan Sultan Hamengku Buwono X Turun Tangan.

TRIBUN-MEDAN.COM - Viralnya surat tantangan "carok" Madura vs Papua di Yogyakarta bukan merupakan permasalahan etnis, melainkan masalah individu. 

Hal itu ditegaskan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Suwondo Nainggolan.

"Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana," ujar Irjen Suwondo Nainggolan di Kantor Gubernur DIY, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Irjen Pol Suwondo menambahkan, pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan "carok". 

Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta, serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.

"Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus," tambahnya.

Dikutip dari TribunJogja.com, sebelumnya, Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta juga telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Pertemuan ini membahas kondusivitas Yogyakarta ke depan setelah munculnya surat tantangan "carok", yang disebabkan oleh insiden seseorang yang tidak membayar saat membeli barang di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.

Sultan mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan Polisi, TNI, dan semua unsur keamanan, telah melakukan dialog.

"Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tidak membaca proses-proses seperti ini, tetapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang memiliki hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses," kata Sultan.

Dalam pertemuan di Kompleks Kepatihan, telah disepakati dua hal penting.

Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempel tulisan "bayar tunai" di lokasi mereka.

"Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu, dengan tunai secara hukum punya posisi," tegasnya.

Surat Tantangan 'Carok' Viral di Media Sosial

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved