Pj Sekda Deliserdang Terima Surat Keputusan Rapat Pleno Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menerima dokumen salinan surat hasil keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menerima dokumen salinan surat hasil keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deliserdang Tahun 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menerima dokumen salinan surat hasil keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deliserdang Tahun 2024.


Dokumen surat tersebut diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah bersama pejabat Pemkab Deliserdang di Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (6/2/2025).


"Setelah penetapan hasil dari Mahkamah Agung , KPU Deliserdang melakukan Rapat Pleno Terbuka dan hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Proses selanjutnya bisa dilakukan sidang paripurna DPRD Deliserdang yang direncanakan tanggal 10 Februari 2025," kata Pj Sekda usai menerima surat tersebut.

 

Baca juga: Hibah Ambulans dari Pemerintah Jepang, Pj Bupati Deliserdang: Wujud Perhatian dan Kepedulian Bersama


Pj Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


Sementara sebelumnya, Ketua KPU Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan menjelaskan penyerahan surat hasil keputusan rapat pleno tersebut sesuai dengan regulasi Peraturan KPU (PKPU) No.18 Pasal 60 Tahun 2024.


"Dokumen salinan surat hasil keputusan tersebut tertanggal 5 Februari 2025, No.3098 Tahun 2025," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved