Breaking News

Berita Viral

TERSEBAR DAFTAR 39 DOSA Menyeret Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri, Kini Ditangani Propam

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan istri, kini menjadi sorotan publik setelah diperiksa Propam Polda Aceh.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
AKBP JATMIKO DAN ISTRI: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jatmiko bersama istri saat di sambut dengan upacara Pedang Pora saat baru menjabat Kapolres Bireuen, Provinsi Aceh, Jumat 14 Juli 2023 lalu. Kini AKBP Jatmiko dan istri diperiksa Propam Polda Aceh, Rabu (12/2/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. (Istimewa) 

39 Daftar Dosa yang Menyeret Nama Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri Viral di Media Sosial 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan istri, kini menjadi sorotan publik setelah diperiksa Propam Polda Aceh.

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan sebagai Kapolres Bireuen, Polda Aceh.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pengawasan dari Badan Pengawas Hukum (Bawashum) Mabes Polri.

Namun, Djoko tidak merinci lebih lanjut mengenai maksud dugaan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada Kapolres Bireuen. 

"Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Kompas.com, Rabu malam.

Djoko juga menambahkan bahwa keputusan mengenai jabatan AKBP Jatmiko belum dapat diambil karena institusinya masih harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.

"Setelah bukti-bukti ada, nanti pimpinan yang akan menentukan. Hasil dari sini akan disampaikan kepada Mabes Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya. 

Hasil Pemeriksaan Dikirimkan ke Div Propam Polri

Kombes Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.

Wartawan sudah berupaya menghubungi AKBP Jatmiko untuk menanyakan terkait pemeriksaan dirinya.

Namun hingga tulisan ini tayang, Jatmiko belum merespons pesan singkat maupun kontak telepon. 

AKBP JATMIKO DAN ISTRI: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jatmiko bersama istri saat di sambut dengan upacara Pedang Pora saat baru menjabat Kapolres Bireuen, Provinsi Aceh, Jumat 14 Juli 2023 lalu. Kini AKBP Jatmiko dan istri diperiksa Propam Polda Aceh, Rabu (12/2/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. (Istimewa)
AKBP JATMIKO DAN ISTRI: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jatmiko bersama istri saat di sambut dengan upacara Pedang Pora saat baru menjabat Kapolres Bireuen, Provinsi Aceh, Jumat 14 Juli 2023 lalu. Kini AKBP Jatmiko dan istri diperiksa Propam Polda Aceh, Rabu (12/2/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. (Istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved