Medan Terkini
Anggota DPD RI Penrad Siagian Sebut Efisiensi Anggaran Tekan Pemborosan Bukan Program Rakyat
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemangkasan anggaran.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemangkasan anggaran yang dinilai berdampak signifikan pada kinerja kementerian dan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghambat capaian visi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat bawah.
Padahal mestinya, program efesiensi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menekan pemborosan anggaran seremonial bukan mengurangi program yang bertujuan untuk rakyat.
"Kami mendukung efisiensi anggaran, tetapi jangan sampai itu hanya menjadi gimmick pencitraan yang akhirnya mengganggu kinerja pemerintah dan menghambat capaian pembangunan kesejahteraan terutama dilevel masyarakat bawah," ujar Penrad, Jumat (14/2/2025).
Penrad meminta agar kebijakan pemangkasan anggaran ditinjau ulang dengan pertimbangan analisis yang lebih mendalam oleh Kementerian Keuangan.
Menurutnya, langkah yang lebih strategis adalah mencegah potensi kebocoran anggaran dan praktik korupsi yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah.
"Apa artinya pemangkasan dan efisiensi yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan ribuan triliun yang bisa diselamatkan negara," tuturnya.
Penrad mengingatkan bahwa efisiensi anggaran memang penting, namun jangan sampai justru melemahkan program pemerintah yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
"Saya mendukung penuh semangat Presiden untuk efisiensi anggaran, tetapi semuanya harus ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Fokuskan pada pemangkasan pemborosan yang tidak bermanfaat, bukan program yang langsung menyentuh masyarakat," tegasnya.
Ia pun mendesak pemerintah untuk memprioritaskan anggaran yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan anggaran. Jangan sampai efisiensi justru mengorbankan program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Penrad menambahkan bahwa efisiensi yang benar adalah dengan memangkas kegiatan seremonial yang tidak memberikan dampak langsung bagi rakyat.
Penrad mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran dengan totalnya mencapai lebih dari Rp 300 triliun sebenarnya tidak seberapa jika dibandingkan dengan potensi pencegahan kebocoran dan korupsi keuangan negara yang lebih prioritas.
"Kalau kita membaca laporan Indef misalnya, angka kebocoran keuangan negara tahun 2024 saja mencapai 40 persen, sekitar 1.100 triliun. Belum lagi misalnya laporan akhir tahun dari Kapolri (2024) yang menangani ratusan kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai lebih 400 triliun rupiah," paparnya.
Penrad pun mengingatkan catatan Kejagung yang menyebut kerugian negara dari kasus korupsi pada tahun 2024 telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 310 lebih triliun.
Berita Foto: Galeri 24 Medan Kota Penuhi Keinginan Warga Berinvestasi Emas yang Berkualitas |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pria Maling Motor Penjaga Konter di Medan, Motor Baru Dicicil Mendadak Raib Digondol |
![]() |
---|
PAD Kota Medan Rendah, Tia Ayu : Gerindra Soroti Rendahnya Pajak Reklame, PBG, dan Retribusi Parkir |
![]() |
---|
Tuntut Tindak Lanjut 40 Laporan Mandek, Massa TKN Geruduk Polrestabes Medan |
![]() |
---|
RESMI DPRD Medan Sahkan P-APBD 2025, PDIP Beri Catatan Kritis, Soroti PAD dan Nasib Guru Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.