Breaking News

Polres Labuhanbatu

Polsek Kualuh Hilir Amankan Dua Tersangka Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Labuhanbatu Utara

Barang Bukti Narkotika dan Peralatan Transaksi yang Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Dua elaku dan barang bukti narkotika dan peralatan transaksi diiamankan Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, Senin (17/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal tersebut. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian setempat. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Syafrudi Alamsyah, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada Senin (17/02/2025), polisi berhasil menangkap HL alias Tumin (38) dan JP alias Joko (34), warga Desa Pangkalan Lunang, di rumah HL di Dusun Sidorukun. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, di antaranya plastik klip berisi sabu dalam berbagai ukuran, timbangan elektrik, serta uang diduga hasil penjualan narkotika. Kedua tersangka pun mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved