Dairi Terkini

Ratusan Nakes yang Berstatus THL Diberhentikan di Dairi, Curhat soal Program Makan Bergizi Gratis

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dairi, Senin (17/2/2025)

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
UNJUK RASA - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dairi, Senin (17/2/2025). Aksi ini dilakukan pasca para nakes dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Dairi, Senin (17/2/2025).

Salah seorang nakes yang bertugas di Puskesmas Bunturaja, Septi br Sihombing yang menyoroti program makan bergizi gratis.

Dikatakannya, program tersebut hanya memberikan makan kepada anaknya saat pagi hari namun tidak bisa makan siang dan malam karena orangtuanya sudah dipecat.

"Ada program pemerintah untuk memberikan makan gratis bagi anak kami di sekolah. Tapi nanti setelah pulang sekolah, anak kami sudah tidak makan lagi karena orangtuanya di pecat, " ujar Septi.

Kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan calon Bupati Dairi terpilih, Vickner Sinaga, Septi meminta agar nasib para nakes tetap diperhatikan.

"Kami masyarakat yang berada di bawah ini, butuh perjuangan dari bapak - bapak sekalian, " jelasnya.

Septi mengaku bahwa dirinya siap untuk digaji berapapun, asalkan tetap memiliki penghasilan dan dibawa pulang kerumah.

"Janganlah kami dilepaskan. Kami rela berkorban untuk Indonesia. Gaji berapapun kami terima selama ini, " terangnya.

Dirinya pun mengaku selama 1 tahun bekerja di Puskesmas tersebut, sudah banyak membantu persalinan masyarakat yang akan melahirkan.

"Bisa bapak - bapak kunjungi Desa Juma Sulok , bagaimana pelayanan saya di sana . Berapa tingkat kelahiran yang sudah kami tangani, dan tingkat kesehatan di Desa Juma Sulok, " bebernya.

Septi pun mengaku sampai saat ini belum mendapatkan surat resmi terkait pemberhentian kerja, dan hanya menerima informasi dari kepala puskesmas melalui pesan singkat.

"Kalau pemberitahuan, kami hanya dapat dari WA dari bapak kapus (kepala puskesmas) kami. Untuk surat, kami belum ada terima surat resmi dari Dinas Kesehatan maupun Puskesmas Bunturaja, " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved