Medan Terkini

Dituding Tangkap Lepas Pembunuh Eks Anggota TNI Andreas Sianipar, Berikut Reaksi Polrestabes Medan

Adik mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar yang tewas dibunuh TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul mendatangi Polrestabes Medan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
PEMBUNUHAN ANDREAS SIANIPAR: Tampang keempat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rury Stein Sianipar, dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Jumat (3/1/2025). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar di media sosial adik mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar yang tewas dibunuh TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul dan beberapa tersangka lainnya mendatangi Polrestabes Medan.

Ia menyampaikan keberatannya karena polisi diduga melepaskan Juariah, istri Serka Holmes Sitompul yang sempat ditangkap pada 22 Januari lalu.

Adik kandung Andreas mengaku sempat mendatangi sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) namun Juariah tak ada.

"Menanyakan kebenaran Juariah, istri dari oknum TNI lepas atau keluar dari kandang sana. Ku cek atas nama Juariah, sudah keluar sejak tanggal 13,"katanya, Selasa (18/2/2025).

Tampang Juariah (40) istri personel TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul yang terlibat pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar usai ditangkap, Kamis (23/1/2025). Ia berperan sebagai orang yang menyuruh pelaku lain menjemput korban.
Tampang Juariah (40) istri personel TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul yang terlibat pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar usai ditangkap, Kamis (23/1/2025). Ia berperan sebagai orang yang menyuruh pelaku lain menjemput korban. (DOC POLISI)

"Semoga pak Gidion, selaku Kapolrestabes Medan melihat video ini,"tambahnya.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro membantah melepas Juariah, tersangka pembunuhan.

Ia menyebut pihaknya menangguhkan penahanan Juriah, bukan melepaskan begitu saja.

Penangguhan, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga sejak 3 Februari dan disetujui 13 tersangka.

Bayu menyebut berkas perkara istri Serka Holmes Sitompul tersebut sudah tahap 1, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum.

"Kita sedang menunggu semoga kita segera memperoleh hasil agar kita bisa melengkapinya. sehingga untuk pelepasan itu kami bukan pelepasan. Tapi penangguhan penahanan yang diminta keluarga pelaku,"kata AKBP Bayu, Selasa (18/2/2025).

Anggito Sianipar (Kanan), adik kandung Andreas Rurystein Sianipar (44), pria yang tewas usai diduga diculik, lalu dibunuh oleh oknum TNI bernama Serka Holmes Sitompul ketika diwawancarai di RS Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (21/12/2024) tadi. Ia mengungkap kondisi jasad abangnya ketika ditemukan.
Anggito Sianipar (Kanan), adik kandung Andreas Rurystein Sianipar (44), pria yang tewas usai diduga diculik, lalu dibunuh oleh oknum TNI bernama Serka Holmes Sitompul ketika diwawancarai di RS Bhayangkara TK II Medan, Sabtu (21/12/2024) tadi. Ia mengungkap kondisi jasad abangnya ketika ditemukan. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Polisi beralasan, penangguhan penahanan disetujui karena tersangka memiliki satu anak yang cacat permanen tangannya, serta punya anak dibawah lima tahun (Balita).

Ditambah, suami Juariah, Serka Holmes Sitompul juga ditahan di Polisi Militer (Pomdam) I Bukit Barisan kasus pembunuhan yang sama.

Sehingga dengan pertimbangan sosial, kemanusiaan menangguhkan Juariah, meski sebelumnya ia sempat melarikan diri.

"Sehingga tak ada yang merawat, maka yang tulang punggung satu-satunya adalah Juariah. Dari tanggal 3 Februari permohonan penangguhannya, barulah kita setujui 13 Februari."

TUDINGAN- Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Alexander Piliang saat diwawancarai soal tudingan melepaskan tersangka pembunuhan mantan personel TNI, Selasa (18/2/2025). Polisi menyebut mereka menangguhkan penahanan Juariah.
BANTAH TUDINGAN- Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Alexander Piliang saat diwawancarai soal tudingan melepaskan tersangka pembunuhan mantan personel TNI, Selasa (18/2/2025). Polisi menyebut mereka menangguhkan penahanan Juariah. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Polisi mengaku belum semua tersangka pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved