Medan Terkini
Dituding Tangkap Lepas Pembunuh Eks Anggota TNI Andreas Sianipar, Berikut Reaksi Polrestabes Medan
Adik mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar yang tewas dibunuh TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul mendatangi Polrestabes Medan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beredar di media sosial adik mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar yang tewas dibunuh TNI aktif bernama Serka Holmes Sitompul dan beberapa tersangka lainnya mendatangi Polrestabes Medan.
Ia menyampaikan keberatannya karena polisi diduga melepaskan Juariah, istri Serka Holmes Sitompul yang sempat ditangkap pada 22 Januari lalu.
Adik kandung Andreas mengaku sempat mendatangi sel Rumah Tahanan Polisi (RTP) namun Juariah tak ada.
"Menanyakan kebenaran Juariah, istri dari oknum TNI lepas atau keluar dari kandang sana. Ku cek atas nama Juariah, sudah keluar sejak tanggal 13,"katanya, Selasa (18/2/2025).

"Semoga pak Gidion, selaku Kapolrestabes Medan melihat video ini,"tambahnya.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro membantah melepas Juariah, tersangka pembunuhan.
Ia menyebut pihaknya menangguhkan penahanan Juriah, bukan melepaskan begitu saja.
Penangguhan, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga sejak 3 Februari dan disetujui 13 tersangka.
Bayu menyebut berkas perkara istri Serka Holmes Sitompul tersebut sudah tahap 1, tinggal menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum.
"Kita sedang menunggu semoga kita segera memperoleh hasil agar kita bisa melengkapinya. sehingga untuk pelepasan itu kami bukan pelepasan. Tapi penangguhan penahanan yang diminta keluarga pelaku,"kata AKBP Bayu, Selasa (18/2/2025).

Polisi beralasan, penangguhan penahanan disetujui karena tersangka memiliki satu anak yang cacat permanen tangannya, serta punya anak dibawah lima tahun (Balita).
Ditambah, suami Juariah, Serka Holmes Sitompul juga ditahan di Polisi Militer (Pomdam) I Bukit Barisan kasus pembunuhan yang sama.
Sehingga dengan pertimbangan sosial, kemanusiaan menangguhkan Juariah, meski sebelumnya ia sempat melarikan diri.
"Sehingga tak ada yang merawat, maka yang tulang punggung satu-satunya adalah Juariah. Dari tanggal 3 Februari permohonan penangguhannya, barulah kita setujui 13 Februari."

Polisi mengaku belum semua tersangka pembunuhan mantan personel TNI bernama Andreas Sianipar ditangkap.
Ada beberapa orang tersangka yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun Polisi tidak mengungkap apa kendalanya hingga kesusahan menangkap pelaku lainnya.
"yang dpo sudah (dirinci perannya). DPO sudah muncul, tetap ada ikut serta penganiayaan. Nanti kita masih ada yang belum kita ambil keterangannya, nanti kita dalami."
Diberitakan sebelumnya, Andreas Rurystein Sianipar (44), warga Jalan Dame, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal ditemukan tewas di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (12/12/2024) sekira pukul 03:00 pagi.
Andreas ditemukan jadi mayat setelah hilang kurang lebih selama 14 hari, sejak 8 Desember lalu usai dijemput sejumlah orang dan dibawa ke rumah dinas Serka Holmes Sitompul.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban terjadi di Jalan Binjai Gang Dame Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Minggu (8/12/2024) kemarin.
Ada empat orang warga sipil yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yakni CJS (23), MFIH (25) FA (37) serta F (45).
Ditambah, Serka Holmes Sitompul dan istrinya Juariah yang baru ditangkap.
Hasil pemeriksaan terungkap fakta terbaru, yakni para pelaku ini dijanjikan akan diberikan upah oleh Holmes Sitompul.
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Polrestabes Medan
Andreas Sianipar
Juariah istri Serka Holmes Sitompul
Serka Holmes Sitompul
AKBP Bayu Putro Wijayanto
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.