Medan Terkini
Efisiensi Anggaran untuk Baju Dinas ASN Pemko Medan, Bobby Sebut Sudah Pernah Melakukannya
Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali menjelaskan soal Efisiensi anggaran yang dilakukannya di Pemko Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali menjelaskan soal Efisiensi anggaran yang dilakukannya di Pemko Medan.
Menurutnya setiap daerah memiliki cara tersendiri untuk melakukan efisiensisesuai dengan (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dimana total penghematan yang dilakukan Prabowo mencapai Rp 750 triliun (USD 44 miliar).
Menurut Bobby Nasution, efisiensi anggaran dilihat dari proporsi dan kegunaan dari daerah masing-masing.
Menurut Bobby, ia lebih melakukan efisiensi dengan cara pemotongan perjalanan dinas. Sementara untuk efisiensi anggaran pakaian dinas sudah pernah ia lakukan sebelumnya.
"Efisiensi angaran menurut saya dilihat dari proporsi. Udah gitu bisa kita lihat kegunaan berikutnya. Kalau peniadaan anggaran baju dinas kita sudah pernah lakukan itu," ucapnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran itu bukan meniadakan tapi mengurangi apa-apa anggaran yang bisa dikurangkan.
" Mengurangi, bukan meniadakan, karena ada yang butuh juga seperti guru itu itu tak kita ganggu. Kita kurangi (baju dinas) iya bagi pejabat eselon yang tinggi ya sudah kira kira gak lagi, kita buat juga anggaran penggunaan baju dinas minim," jelasnya.
Bobby pun mencotohkan, kalau di hari kerja ASN Pemko Medan hanya menggunakan baju dinas di hari Senin.
"Senin saja kalau kalian perhatikan, selebihnya bebas. Itu kita lakukan untuk PNS Medan ya. Itu kan salah satu cara ya bukan langsung memotong anggarannya. Tapi kita ajak untuk mengganti baju dinas karena peraturannya boleh kita lakukan begitu," ucapnya.
Diketahui cara Bobby Nasution menilai dan cara melakukan efisiensi anggaran berbeda dengan beberapa pejabat.
Seperti, Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi yang membuat anggaran pakaian dinas Ro 0. Bobby memilih untuk mengurangi anggaran pakai dinas.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah untuk melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan sudah menerima instruksi tersebut dan akan melakukan efisiensi anggaran.
Menurut Bobby Nasution, dirinya sudah memberikan imbauan kepada kepala OPD Pemko Medan untuk melakukan efisiensi anggaran.
"Kita sudah (mengikuti instruksi itu), pergeseran nanti yang diinstruksikan akan kita lakukan," terang Bobby Nasution, Minggu(2/1/2025).
Dikatakannya, pihaknya hanya perlu melakukan penggeseran anggaran. Bukan melakukan Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.
"Kalau perubahan itu nanti di pertengahan tahun. Kalau ini enggak langsung kita laksanakan. Kita hanya perlu melakukan pergeseran anggaran," terangnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang diutamakan Bobby Nasution adalah kegiatan perjalanan dinas kepada setiap OPD Pemko Medan.
"Walaupun belum pergeseran kita sudah imbau. Karena itu adalah perintah pak Presiden. Ini juga perjalanan dinas yang dilakukan di dinas masing-masing, anggarannya kita minta di efesiensi," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.